Tiga Tahun Sertifikat Prona Tak Realisasi, Warga Bandarsari Ngadu ke Mapolres Waykanan

Tiga Tahun Sertifikat Prona Tak Realisasi, Warga Bandarsari Ngadu ke Mapolres Waykanan

gentamerah.com // Waykanan- Tiga tahun lebih Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Prona tidak kunjung selesai, warga Kampung Bandarsari Kecamatan Waytuba Kabupaten Waykanan, Lampung mengadu ke Mapolres Waykanan. Pengaduan warga tersebut didampingi tim Jokowi Kerja (Joker) setempat.
Keterangan yang didapat gentamerah.com  dari Warga setempat, bahwa Program prona PTSL tersebut dibuat tahun 2017-2018, namun hingga saat ini tidak ada realisasinya. Padahal warga sudah menyetorkan sejumlah dana berkisar Rp800 Ribu hingga Rp1Juta.
“Kami membuat sertikat itu dari tahun 2017, tapi  sampai sekarang tidak ada kejelasannya. kalau memang itu benar dibuatkan, kok gak selesai hingga kini. Tapi jika tidak jadi dibuatkan kenapa dana kami tidak dikembalikan oleh aparat kampung,” kata Sudomo, salah satu Warga Bandarsari  yang diamini Abdurrohman serta sejumlah warga lain.
Dana yang diminta untuk pembuatan sertifikat tersebut bukan hanya sebatas dana awal yang telah diberikan warga, tetapi ketika sertifikat itu telah selesai dan diberikan kepada warga, maka warga harus kembali mengeluarkan dana sebesar Rp500 ribu.
“Kalau sertifikat kami  jadi, maka kami harus bayar lagi Rp500 ribu | ke aparat kampung.” Ujarnya.
Terkait permasalah tersebut, warga mengaku telah beberapa kali memperatnyakan ke aparat kampung. “Jawab mereka, masih dalam proses,nanti kalau sudah jadi akan diserahkan langsung oleh pak Jokowi, berbarengan degan peresmian Lapangan Udara Gatot Subroto. Tapi sampai peresmian selesai, sertifikat kami belum selesai juga,” kata warga.
Merasa kecewa, warga pembuata sertifikat mememinta pendampingan Tim Joker Waykanan untuk mengadukan permalahan itu ke Mapolres setempat. “Kami masyarakat kecil  meminta  keadilan, agar masalah ini ditindak lanjuti secara hokum,” kata Abdurrohman.
Ketua Tim Joker Waykanan, Rudi Anoi Marwan membenarkan, telah diminta warga Kampung Bandarsari mendampingi pengaduan.
“Saya sebagai Ketua Joker Waykanan berharap, agar pihak penegak hukum dapat menindak lanjuti pengaduan masyarakat Bandarsari, sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan kami telah menghubungi BPN Waykanan untuk mempertanyakan kebenaran prona PTSL Kampung Bandarsari. Benar, Kampung Bandarsari mengajukan pembuatan prona PTSL 2017-2018 sebanyak 330 buku, tapi yang dapat direalisasikan sekitar 98 buku. Karena kata orang BPN setelah dicek dilapangan itu banyak terjadi tumpang tindih karna itu daerah eks transmigrasi,” kata dia.



Penulis : Yoyon.M
Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group