Waykanan – Sesuai dengan intruksi Presiden Ri, Prabowo Subianto tentang pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih. Pemerintah Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan, melakukan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus), membentuk Kopersi Merah Putih.
Pembentukan Koperasi dilakukan di Balai Kampung Argomulyo, yang melibatkan berbagai unsur Masyarakat, baik dari kelompok tani, UMKM, Perkebunan maupun Pedagang kecil, Senin (19/05/2025).
Dalam pembentukan tersebut, disepakati nama Koperasinya, Koperasi Merah Putih Kampung Argomulyo, dan susunan pengurus dan pengawas yang kemudian di bacakan oleh Ketua BPK Argomulyo, Yamidi.
Adapun susunan pengrusnya, Ketua: Warseno, Wakil Ketua Bidang Usaha: Sugiya, wakil Ketua Bidang Anggota: Suradi dan Ihaham, Sekretaris:Haryono, Wakil Sekretaris: Widi Izwanjaya dan Bendahara: Gitawati Islami.
Dan tiga orang pengawas Koperasi Merah Putih Argomulyo masing-masing,Ketua: Suhardi (Kepala Kampung), dua Anggotanya, Rusdi dan Slamet, keduanya dari BPK.
Dalam ksepakatan seluruh calon anggota Koperasi yang datang, sipanan Pokok sebesar Rp100 ribu, dan sipanan wajibnya Rp20 ribu.
Kepala Kampung Argomulyo, Suhardi dalam arahannya mengatakan, dengan hadirnya koperasi Merah Putih Argomulyo, diharapakan kedepannya akan membantu kemajuan perekonomian kampung di segala bidang.
“Pengurus Koperasi harus benar-benar siap dalam menjalankan roda organiasasi mereka. Karena ini untuk kepentingan suluruh warga Argomulyo. Kehadiran koperasi diharapkan memutus tali penjaman lewat rentenir, yang selama ini memberatkan petani,” katanya.
Selain itu, kata Suhardi, Koperasi Merah Putih juga berperan dalam memperpendek rantai distribusi, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.
“Nanti biar harga petani seperti beras tetap stabil, kita jual melalui koperasi yang sudah kita bentuk hari ini. Makanya harapan saya semua Warga bisa menjadi anggota koperasi, dan saya wajibkan semua aparatur kampung untuk menjadi anggota, dan mendorong kemajuan koperasi,” ujarnya.
Camat Banjit, Nasrullah, yang hadir saat itu mengatakan Koperasi Merah Putih adalah sebuah inisiatif yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa.
Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, diharapkan koperasi ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi kerakyatan dan menciptakan Indonesia yang lebih maju dan adil.
“Saya yakin, pengurus koperasi marah putih yang telah dibentuk, akan bergerak cepat, dalam mendukung perekonomian Kampung. Yang tentunya koperasi harus sehat, artinya anggota yang ada harus dapat memenuhi kewajiban mereka, karena apa, koperasi ini dari kita untuk kita, artinya menyejahterakan anggota, umumnya Masyarakat kampung,” kata dia.
Sementara Pendamping Desa, Abdi Syarifudin menjelaskan, sesuai dengan janji pemerintah Koperasi merah putih nantinya akan dibantu permodalannya, namun tentunya akan dinilai, bagaimana pengrusnya dalam menjalankan roda koperasi dan juga usaha yang di bidanginya.
“Tentunya, tidak semerta merta mendapatkan kucuran dana, semua itu jelas ada penilaiannya. Gimana mau dapat kucuran dana kalau Simpanan Pokok dan wajib anggota saja tidak ada. Sehat atau tidaknya koperasi itu akan menjadi penilain tersendiri,” kata Abdi.
Dana yang akan dikucurkan, kata Abdi, bukan dana hibah murni, tetapi sejenis pinjaman yang harus dikembalikan.
“Tentunya banyak syarat untuk mendapatkan dana permodalan itu, tapi saya yakin pengurus Koperasi Merah Putih Argomulyo ini akan membawa koperasi ini sesuai aturan yang ada. Akan membawa kesejehteraan Masyarakat Argomulyo,” katanya.