Waykanan – Dengan bergulirnya kebijakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor, Wakil Ketua 1 DPRD Waykanan, Adinata mengajak Masyarakat untuk dapat mendukung program tersebut.
Adinata yang juga Ketua DPC Gerindra Waykanan itu mengungkapkan, dengan adanya program tersebut akan meringankan beban Masyarakat terutama yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
“Kita sangat mendukung dengan adanya program ini, makanya saya mengajak warga untuk bisa membayarkan pajak kendaraan mereka, karena dengan adanya program ini, kendaraan yang mati pajak hanya bayar setahun saja, tidak ada denda,” katanya.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepolisian, dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan.
“Pokoknya, bebas tunggakan pokok & denda PKB (cukup bayar 1 tahun berjalan) dan Bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahun lalu dan sebelumnya,” ujarnya.
Pemurtihan pajak tersebut, kata Adinata, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Harapannya, masyarakat pemilik kendaraan bermotor segera memanfaatkan moment itu, lantaran tahun depan akan ada law enforcement “penghapusan data” bagi yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Bebas Balik Nama Kendaraan Bermotor
Diketahuui, Saat ini masyarakat tidak akan lagi dikenakan biaya Bea Balik Nama untuk kendaraan bekas.
Setelah Undang Undang No. 1 tahun 2022 berlaku per 5 Januari 2025, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB-II) dan seterusnya dihapuskan. Pemilik kendaraan bermotor bekas tidak perlu lagi membayar biaya tambahan untuk proses balik nama.
Sehingga pemilik kendaraan apabila ingin melakukan Balik Nama cukup membayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) saja, seperti biaya Penerbitan BPKB baru, STNK baru dan Plat Nomor baru.
Apa saja yang dibebaskan?
Bebas tunggakan pokok & denda PKB (cukup bayar 1 tahun berjalan), Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.
Layanan pemutihan bisa diakses di:
Seluruh kantor Samsat terdekat dan Layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes