Waykanan – Kendati dalam judul surat tersebut Rekomendasi partai untuk bakal calon (Balon) Bupati-Wakil Bupi Waykanan, ketua tiem pemenangan Balonbup, Ali Rahman menyatakan bahwa surat itu bersifat surat tugas.
“Itu belum rekom, masih surat tugas, yang menugaskan kepada Balonbup untuk mencari partai alin buat koalisi. Kalau rekom yang asli, ditandatangan oleh Ketum Parpol,” kata Haris Nasutin, Ketua Tiem Pemenangan Balonbup, Ali Rahman.
Menurutnya, surat yang diberikan kepada Ali Rahman dan pasangan Kadapi-Cik Raden, ditandatangani oleh Tim Pilkada pusat.
“Karena untuk mengusung calonkan, PAN itu kalau sendiri tidak cukup. Makanya itu surat tugas. Kalau rekom berdasarkan PKPU ditandangani oleh Ketum dan Sekjen Partai,” ujarnya.
Jika natinya, Kata Haris, Kadpi yang dapat rekomensi, tidak ada masalah. Begitu juga sebaliknya, jika yang mendapatkan rekomendasi partai itu Ali Rahman.
“Jadi wajar-wajar saja, partai itu membangun kounikasi dari tingkat DPW, DPC sampai ke Ranting. Itu hal yang biasa,” kata dia.
Haris mengatakan, yang sudah mengeluarkan rekomendasi dari seluruh parpol yang ada di Waykanan, baru patai PKS.
“Baru PKS yang mengeluarkan rekom, dan ditandatangani oleh Ketum dan Sekjen PKS. Kita menyikapi semua ini ya biasa-biasa saja,” kata Haris.
Sementara itu, Balonbup Waykanan, Resmen Kadapi menaggapi hal tersebut mengatakan, jika yang rekom atau surat penugasan yang perorangan sudah lama didapat, semua yang mendaftar ke PAN mendapatkan surat itu.
“Kalau yang perorangan ini, saya sudah duluan. Sekarang ini makanya keluar surat rekomendasi dari PAN yang sudah berpasangan,” katanya.
Dirinya juga membenarkan, jika yang pertama adalah sarat penugasan untuk menggandeng partai lain, begitu juga yang sekarang. Karena PAN tidak mencukupi jumlah kursi.
“Silahkan saja mau berpendapat seperti apa. Memang kalau aturan PKPU dalam rekom itu harus tandatangan Ketum dan Sekjen partai, kita tunggu saja nanti,” ujarnya.