Editor : Seno
Penerimaan Siswa Baru SUPMN Kotaagung Syarat Dengan Pungli
gentamerah.com Tanggamus – Diduga pungutan liar (pungli) mewarnai seleksi penerimaan siswa baru (PSB) tahun pelajaran 2017/2018, Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri (SUPMN) Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) pada saat penerimaan siswa baru (PSB) tersbut diungkapkan sejumlah orangtua siswa SUPMN dan dewan guru SUPMN Kotaagung. Orangtua siswa mengaku rela melakukan apa saja demi mendapatkan kursi di sekolah favorit anaknya itu.
Hal tersebut berimbas pada dugaan penyelewengan dengan modus atau pola melakukan pungutan liar.
Dugaan pungli yang dilakukan pihak SUPMN Kotaagung, dengan mewajibkan calon siswa membayar sejumlah kegiatan pada tahap pendaftaran dan seleksi. “Anak-anak wajib bayar uang pendaftaran, tes kesehatan, psikotes dan tes renang,” ujar salah seorang wali murid SUPMN Kotaagung, Senin (8/8/2017).
Menurutnya, saat pendaftaran, calon siswa wajib membayar dna sebesar Rp25 ribu per calon siswa. Kemudian pada tahapan seleksi, calon siswa harus mengeluarkan uang lebih besar, seperti renang Rp10 ribu, psikotes Rp50 ribu dan tes kesehatan Rp130 ribu untuk putra dan Rp150 ribu untuk putri.
“Itu (dugaan pungli) belum seberapa. Sebab setelah anak kami dinyatakan diterima menjadi taruna dan taruni SUPMN, kami juga harus membayar biaya daftar ulang sebesar Rp4,5 juta,” keluhnya.
Pungli yang dilakukan panitia PSB- SUPMN tersebut meresahkan wali murid. Namun, karena takut anaknya diintimidasi pihak sekolah, pungli itupun terpaksa dipenuhi.
Dugaan adanya praktek pungli pada PSB tahun pelajaran 2017/2018 di SUPMN Kotaagung itu, diamini sejumlah dewan guru SUPMN setempat. “Memang iya, ada dugaan pungli pada PSB SUPMN, seperti uang pendaftaran, psikotes, tes kesehatan, tes renang dan daftar ulang,” kata salah seorang guru SUPMN Way Gelang yang enggan dituliskan namanya, Selasa (8/8/2017).
Dikatakannya, kronologis kejadian pungli di SUPM kotaagung berawal saat pendaftatan calon siswa baru SUPMN dimana setiap anak dikenakan biaya pendaftaran Rp25 ribu.
Kemudian saat seleksi PSB tanggal 3-6 Juli 2017, yang meliputi tes akademik, tes renang, tes fisik, tes kesehatan, psikotest, tes wawancara. Dimana tes renang dilaksanakan tanggal 3 Juli di kolam renang Waysom dan dipungut biaya Rp10.000. “Padahal biaya renang di kolam renang itu hanya Rp3 ribu per orang,” terangnya.
Kemudian pada tanggal 4 Juli tes kesehatan dipungut biaya Rp130 ribu untuk putra dan Rp150 ribu untuk putri. “Untuk psikotes dikenakan biaya Rp50 ribu. Persoalannya untuk tes kesehatan ada klinik yang lebih murah tapi kenapa ke RSUD yang biayanya lebih mahal,” kata dia.
Selain itu, ada kejanggalan saat pelaksanaan psikotes, dimana seharusnya psikotes dilakukan oleh psikolog indefenden tetapi psikotes kali ini dilakukan oleh LSP KP (Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan).
“Kok bisa LSP KP yang melakukan psikotes, karena itu bukan keahilan LSP KP, harusnya ke psikolog,” katanya.
Lebih parahnya lagi, kata dia pada tanggal 21 Juli 2017 siswa yang diterima masuk asrama dan orangtua dikumpulkan untuk informasi pembayaran daftar ulang Ro4,5 juta yang harus dibayar selama tiga kali.
Untuk pembayaran pertama tanggal 31 Juli 2017 sebesar Rp2 juta, tahap kedua tanggal 30 Agustus 2017 sebesar Rp1,5 juta, dan tahap 3 pada 30 September 2017 sebesar Rp1 juta. “Ironisnya lagi, penetapan besar daftar ulang ini tidak ada rapat dan persetujuan komite sekolah,” katanya.
Sejumlah dewan guru juga siap memberikan data tentang ketidakberesan seputar PSB dan sengkarut di SUPMN Kotaagung. “Kami siap memberikan sejumlah data mas,” kata guru lainnya.
Sementara ketua PSB SUPMN Kotaagung tahun pelajaran 2017/2018, Umidayati menolak jika dana yang harus dikeluarkan calon siswa itu sebagai pungli. “Biaya pendaftaran Rp25 ribu per anak itu kita setor kenegara, tes kesehatan dibayar langsung ke RSUD begitu juga psikotes dibayar ke psikolog,” kata Umidayati saat dihubungi melalui telefon selulernya, Senin (7/8/2017).
Penulis : Sayuti Rusdi
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Dua duta lingkungan hidup asal Mesuji yang mewakili Lampung berhasil sabet medali. Antika Apriani berada di posisi ke 5 (4th Runner-Up) dan Dina Eka Agustin
Dalih iuran perpisahan, Penyelemnggara SDN 83 Krui diduga lakukan pungutan liar (Pungli) kepada para wali murid.
Beredar postingan sebuah video di media Sosial oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Seorang Wanita di Tanggamus diduga menjadi korban hipnotis oleh laki-laki yang mengaku petugas Kesehatan.
Proses tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (pilkada, KPU Lampung Utara menganggarkan dana publikasi kisaran sebesar Rp.495 juta