Jambret Sadis Tanggamus Dihadiahi Timah Panas

Jambret  Sadis Tanggamus Dihadiahi Timah Panas

gentamerah.com Tanggamus- Spesialis jambret  sadis yang kerap beraksi dijalan lintas barat (Jalinbar) Kecamatan Kotaagung dan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus, Lampung dilumpuhkan jajaran Polsek Kotaagung Kabupaten Tanggamus dengan timah panas, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 21.00 malam.
AR (22), Warga Pekon Belu Kecamatan  Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas akibat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Dalam setiap aksinya AR selalu membawa senjata tajam (sajam) dan tidak segan-segan melukai korbannya. AR mengaku sudah delapan kali melakukan aksi jambret di Jalinbar Kecamatan Kotaagung dan Kotaagung Barat, bahkan diantaranya korban terjatuh dan mengalami luka-luka.
Terakhir sebelum dilumpuhkan petugas, AR berhasil menjambret tas milik Masturi (19) di jalan raya Pekon Tebabunuk, Kecamatan Kotaagung Barat pada tanggal 11 Juli 2017 lalu. Akibat kejadian itu korban kehilangan tas berisi telefon genggam, uang dan surat kendaraan dan KTP serta mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Kapolsek Kotaagung, AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si mengatakan AR berhasil diringkus saat berada diwarung samping rumahnya di Pekon Belu, Kecamatan Kotaagung Barat, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 21.00 malam.
“Pelaku AR ini dikenal sadis dimana  setiap melakukan aksi kejahatannya membawa senjata dan tak segan melukai korbannya,” ujar AKP Syafri Lubis.
Menurut Syafri Lubis, saat hendak ditangkap petugas, AR melakukan perlawanan, beruntung berkat kesigapan petugas pelaku dapat digelandang Mapolsek Kotaagung.
“Bahkan saat dilakukan pengembangan di TKP lain, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tembakan terukur di kaki kirinya,” kata dia.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku AR mengakui telah melakukan 8 aksi penjambretan di jalan lintas barat Kotaagung dan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus.
“Untuk 1 TKP ini yang berhasil kita ungkap dan 7 TKP lainnya masih kita datakan korban-korban kejahatan AR tersebut, kami harapkan masyarakat yang pernah menjadi korban penjambretan datang ke Polsek Kota Agung untuk mengidentifikasikan keterlibatan AR. Selaian itu akan kami kembangkan pelaku lain teman-teman AR”, kata S. Lubis.
Sementara itu menurut keterangan Masturi, korban penjambretan yang dilakukan AR mengatakan bahwa pada Senin (10/7/17) jam 14.00 WIB saat dia mengendarai sepeda motor dari arah Kota agung menuju Pekon Banjar Masin tanpa diduga dari arah belakang dua laki-laki juga mengendarai sepeda motor satria F warna hitam, salah satunya mengambil tas korban yang diselempangkan dibadan sehingga korban terjatuh.
Kemudian pelaku memutuskan tas korban menggunakan senjata tajam dan membawa kabur barang tersebut.
“Akibat penjambretan tersebut, saya mengalami kerugian tas warna pink yang berisi Stnk BE 4913 VT, 1 Atm BRI, SIM C dan HP Opo Neo dan Nokia 105”, kata Masturi.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan