Memeras Kakam, Oknum LSM Pesawaran ditangkap Saber Pungli Tanggamus

Memeras Kakam, Oknum  LSM Pesawaran ditangkap Saber Pungli Tanggamus

gentamerah.comTanggamus- Diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala pekon di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, empat anggota salah satu Lembaga swadaya masayrakat (LSM) asal Pesawaran diamankan Tim Saber Pungli Polres Tanggamus, Selasa (12/12) sekitar pukul 12.00 Wib.
Keempat orang tersebut,  NE (28), Warga Desa Sukajaya Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, PA (22) warga Desa Tanjung Kerta, Kedondong Pesawaran, NA (50) dan DA (31), keduanya  warga Pekon Banjarsari Kecamatan Talang Padang, diamankan tim
“Ya kami amankan empat orang, dan masalah ini dalam proses penyelidikan,” kata Kompol M.Budhi Setyadi, ketua tim Saber Pungli Polres Tanggamus, Selasa (12/12/2017) malam.
Kompol M.Budhi Setyadi menjelaskan, semula polisi mendapatkan informasi akan ada tindak pidana pemerasan terhadap kakon. Lantas tim menuju lokasi, dan dijumpai tindakan tersebut. “Setelah itu benar terjadi, lalu kami amankan mereka. Saat itu uang sudah berpindah tangan dari kakon kepada keempat orang itu,” jelasnya.
Menurut dia,  uang itu baru saja diambil dari Kakon Banjar Sari, Tubagus Yani kemudian  dibawa ke rumah DA. Uang dibungkus dengan kertas koran, diduga uang tersebut akan dibagi ke NE, PA, dan NA. Saat itulah polisi datang, dan mengamankan keempatnya.
“Selain barang bukti uang, turut diamankan 3 sepeda motor, 1 examplar surat somasi LSM yang ditujukan kepada kepala pekon banjarsari, 4 HP, tas berisikan surat milik pelaku, senjata sajam milik pelaku NA, photo digital, kamera yashica”, imbuh Kompol M.Budhi Setyadi.
Kabag Operasi Polres Tanggamus,  Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik menambahkan, uang tersebut sejenis uang damai. Sebab keempatnya mengancam akan melaporkan masalah yang diduga mereka bermasalah ke aparat hukum. “Kegiatan yang dipermasalahkan adalah pelaksanaan PNPM 2015 yang menurut mereka bermasalah,” ujarnya.
Kemudian agar masalah ini tidak dilaporkan mereka minta uang Rp 50 juta, namun Kakon Banjar Sari hanya memiliki Rp 20 juta yang lantas diberikan mereka. “Masalah ini masih dikembangkan, bagaimana modusnya, siapa saja orang yang terlibat, dan uang untuk siapa siapa saja,” terang Kompol Aditya Kurniawan.
Sampai saat ini, baru Kakon Banjar Sari, Talang Padang yang melaporkan kasus tersebut. Petugas  Polres Tanggamus masih menunggu, jika terdapat kakon lainnya yang pernah jadi korban keempatnya dalam kasus pemerasan.
“Dugaan kami ada korban lainnya, sebab jika mereka berani datangi daerah yang jauh pasti sebelumnya pernah melakukan hal serupa,” tambah Kompol Aditya Kurniawan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus, Sahri membenarkan adanya kakon yang diperas, namun mengaku belum mengetahui jelas masalahnya.
“Benar, sekarang masih diproses di Polres Tanggamus, tapi bagaimana masalahnya kami belum tahu,” ujarnya.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor :Bimo Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group