DPRD Pesawaran Dalami Laporan Money Politik Pilkades Tri Rahayu

DPRD Pesawaran Dalami Laporan Money Politik Pilkades Tri Rahayu
Suasana Komisi 1 DPRD Pesawaran, saat menerima massa Tri Rahayu. Foto: Tika/gentamerah.com

gentamarah.com Pesawaran-  Dewan Pimpinan
rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran Lampung, berjanji akan mengkaji laporan
masayarakat Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negrikaton terkait dugaan monye politik
salah satu kandidat kepala desa (kades), pada pemilihan kades serentak di
Pesawaran, 15 Desembar 2016, lalu.
Laporan dugaan kecurangan disampaikan
Dedi Sukoco, kandidat kades no urut 2, yang datang ke DPRD Pesawaran bersama
ratusan massa,  Rabu (28/12). Kedatangan
massa yang mengadukan  dugaan money
politik tersebut, disambut sekretaris Komisi 1 DPRD Pesawaran, Arya Guna.

“ Masyarakat sudah menyampaikan pendapatnya dengan baik secara Demokratis, jadi
harus kita tanggapi,” kata Arya Guna di Gedung DPRD Pesawaran.

Terkait pengaduan tersebut, Komisi 1
akan mengkaji terlebih dahulu, laporan itu. “Pada pemilihan Kepala Desa tidak
ada aturannya mengenai Money Politik, kalau pada  pilkada aturannya ada,” ujar dia.
Penulis : Tika
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group