Suasana Komisi 1 DPRD Pesawaran, saat menerima massa Tri Rahayu. Foto: Tika/gentamerah.com |
rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran Lampung, berjanji akan mengkaji laporan
masayarakat Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negrikaton terkait dugaan monye politik
salah satu kandidat kepala desa (kades), pada pemilihan kades serentak di
Pesawaran, 15 Desembar 2016, lalu.
Dedi Sukoco, kandidat kades no urut 2, yang datang ke DPRD Pesawaran bersama
ratusan massa, Rabu (28/12). Kedatangan
massa yang mengadukan dugaan money
politik tersebut, disambut sekretaris Komisi 1 DPRD Pesawaran, Arya Guna.
harus kita tanggapi,” kata Arya Guna di Gedung DPRD Pesawaran.
akan mengkaji terlebih dahulu, laporan itu. “Pada pemilihan Kepala Desa tidak
ada aturannya mengenai Money Politik, kalau pada pilkada aturannya ada,” ujar dia.
Editor : Seno