Tersangkut Narkoba, Wakil III DPRD Pesawaran Terancam Dipecat

Tersangkut Narkoba, Wakil III DPRD Pesawaran Terancam Dipecat


gentamerah.com

Pesawaran- Diduga menggunakan narkoba
dan ditangkap jajaran satuan narkoba Polda Lampung, wakil ketua Dewan III DPRD
Kabupaten Pesawaran, Rama Diansyah terancam di berhentikan, baik sebagai
anggota dewan maupun pengurus Partai Gerindra, Rabu (04/01/2017).

Rama Diansyah, digrebek dirumah kediamannya
di Gedung Tataan, setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari
masayaralat, jika rumah tersebut sering dijadikan ajang pesta Narkoba,
 
Selasa (03/01/2017), sekitar pukul
17.00 WIB.
Saat polisi melakukan penggerebekan di
rumah tersebut, Rama, sedang bermain kartu remi bersama tiga rekannya, dan
wakil ketua III DPRD Pesawaran itu, diduga dalam keadaan pengaruh narkoba.
Selain menagkap Rama, polisi juga
menagkap  anggota DPRD dari Partai Amanat
Nasional (PAN), Yudianto bersama enam orang lainnya.
Ketika polisi melakukan
penggerebekan, seorang bernama Hendra kedapatan membuang plastik klip berisi
sisa sabu-sabu.
“Dari delapan orang yang kami
tangkap, ada tiga orang yang urinenya positif. Yaitu Rama, Yudianto, dan
Hendra,” Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar
Tuntalanai.
Petugas juga menemukan satu buah
pirek di kotak bawah meja dan alat hisap di belakang rumah.
Setelah dilakukan tes urine Dua
anggota DPRD Pesawaran tersebut, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan
Cabang (DPC) partai Gerindra Pesawaran, Deswanda memastikan, Rama  dipecat dari keanggotaan partai Gerindra.
“Saya sebagai ketua DPC, harus
menjalankan ketentuan dari partai, apalagi dengan tersandung urusan narkoba
maka yang bersangkutan harus menerima konsekuensinya,” ucap Deswanda, Rabu (04/01/2017),
saat di hubungi via telpon selulernya.
Menurutnya, terkait dengan, kasus
ditangkapnya salah satu kader partai Gerindra, Rama Diansyah, tersebut, DPC
Gerindra Pesawaran, telah melakukan 
koordinasi dengan DPD, bahkan sampai ke pusat. Maka DPC Gerindra
Pesawaran mengambil langkah melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan.
“Saya sebagai ketua DPC telah
melakukan koordinasi dengan DPD dan Pusat. Dan pusat minta ketegasan dari saya
selaku ketua DPC Pesawaran, maka saya mengambil sikap melakukan pemecatan
terhadap yang bersangkutan (Rama Diansyah, RED),” katanya.
Deswanda, menjelaskan langkah itu dilakukan
bukan karena kehendak atau keinginannya secara  pribadi atau kelompok. “Aturan seperti ini,  berlaku untuk semua kader, termasuk saya. Jika
saya melanggar atau tersandung urusan narkoba , maka saya juga dipecat bahkan
jika Prabowo Subianto melanggar kasus narkoba maka dia juga bisa dipecat,”ujarnya.

Baca!…BK Tunggu Surat

Penulis : Muhamad AM
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group