Pesawaran- Proses sidang pemberhentian
wakil ketua III DPRD Pesawaran, Rama Diansyah, masih menunggu surat resmi dari Polda lampung,
terkait penangkapan yang bersangkutan karena diduga penyalahgunaan narkoba.
(BK) DPRD Pesawaran, tidak banyak memberikn komentar seputar permasalahan itu.“Sementara
ini, saya selaku ketua BK belum berkomentar banyak, sebab saya harus menjaga
martabat DPRD Pesawaran,” katanya, Rabu (04/01) saat di hubungi lewat via
ponsel.
dari Kepolisian Polda lampung terkait penangkapan terhadap Dua Anggota Dewan
Pesawaran.“ Kami masih menunggu surat resmi dari kepolisian meskipun
benar mereka sudah ditangkap bahkan sudah dilakukan tes urine. Jika sudah
diterima surat keterangan resmi dari kepolisian pasti, akan diambil langkah
tegas mereka sebagai Anggota Dewan,” Tutupnya.
Editor : Seno