gentamerah.comMETRO- Daftar isian pelaksanaan
anggaran (Dipa) Polres Kota Metro Lampung, tahun 2017 mencapai Rp43 Miliar
Rupiah. Dan tersebut wajib dipertanggung jawabkan dan transparan.
Resort Kota Metro menggelar kegiatan Sosialisasi tentang Anggaran Dipa tahun
2017, di aula Polres setempat, Rabu (04/01/2016).
Wijaya, dalam sambutan mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut digelar terkait
anggaran Dipa 2017 yang harus dipertanggung jawabkan.
mengalami peningkatan di beberapa Item, intinya anggaran yang diperoleh Polres
Metro pada tahun ini 80 persen didominasi oleh keperluan belanja pegawai dan
digunakan untuk gaji pegawai,”ungkap Kompol Dery Agung Wijaya diruang
kerjanya.
tersebut berguna untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan diantaranya
dana yang dipakai tidak sesuai keperuntukan dan tidak sampai kepada tujuannya.
Dipa di Polres ini pada tahun 2017 sebesar 43 Miliar Rupiah, selain itu kedepan
diharapkan, kepada seluruh kasatker Polres Metro harus transparansi dalam
penyampaian kepada anggotanya dan akan lebih bertanggung jawab,”tuntasnya.
Editor : Seno