Panwas Minta KPU Pesawaran Terima Ferivikasi Parpol Sesuai Jadwal

Panwas Minta KPU Pesawaran Terima Ferivikasi Parpol Sesuai Jadwal

gentamerah.com | Pesawaran- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung lakukan pengawasan pendaftaran ferivikasi Partai Politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Kordiv Pencegahan dan hubungan antar lembaga, Riswanto mengatakan, bahwa selama sembilan hari pengawasan dilakukan hingga waktu pendaftaran ditutup pada Tanggal 16 Oktober tepatnya Pkl 24-00 Wib.
Menurutnya, KPU tidak boleh menerima berkas pendaftaran parpol jika waktu  Pendaftaran sudah habis.
“Bila KPU masih menerima berkas pendaftaran melewati tanggal yang sudah di tentukan, maka dilakukan teguran,” katanya, saat ditemui gentamerah.com di kantor KPU Kabupaten Pesawaran, Kamis (12/10/2017).
Riswanto menjelaskan jika teguran yang dilakukan panwas tidak diharaukan  maka akan dibuatkan rekomendasi ke Bawaslu Lampung.
Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18