Melanggar Etika, Panwaslu Peswaran Laporkan Deswandie ke KASN

Melanggar Etika, Panwaslu  Peswaran Laporkan Deswandie  ke KASN

gentamerah.com |Pesawaran- Akhirnya  Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung,  melimpahkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Deswandie Abdul Barie, Nip 197812152007011006 ke Inspektorat Kabupaten Pesawaran dan merekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ).
Deswandie Abdul Barie, Pegawai negeri sipil (PNS) di linkup pemerintahan pesawaran tersebut  didugaan ikut serta dalam kampanye salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati-wakil bupati Kabupaten Tanggamus.
Ketua Panwaslu Pesawaran, Ryan Anando mengatakan, bahwa surat rekomendasi pelanggaran tersebut segera dilayngkan. “Ya mas, secepatnya kita akan membuat surat Rekomedasi ke KASN RI. Nantinya surat itu diteruskan oleh Bawaslu Provinsi,” katanya, kepada reporter gentamerah.com, Senin (30/04/2018).
Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Panwaslu Pesawaran, Mutholip mengaku telah melakukan pengkajian dugaan pelanggaran  yang dilakukan Deswandie Abdul Barie. “Kita telah melakukan kajian, berupa bukti foto yang ada. Ini menjadi bukti dalam lampiran surat,” kata dia.

Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18