Editor : Seno
Beranda
Daerah
Pesawaran
Money Politic, Warga Pesawasaran Laporkan Tim Cagub Arinal-Nunik ke Panwaslu
Money Politic, Warga Pesawasaran Laporkan Tim Cagub Arinal-Nunik ke Panwaslu
gentamerah.com|Pesawaran -Tiem Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 3, dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) kabupaten Pesawaran, karena diduga melakukan Money Politik di Desa Cimanuk Kecamatan Waylima.
Kordiv Hukum dan Penindakan, Panwaslu Pesawaran, Mutholip membenarkan adanya laporan dari masyarakat, dugaan money politik tersebut.
“Tepatnya kemarena sore, Senin tanggal 25 bulan Juni 2018, Pkl. 16-20 Wib, masyarakat Desa Cimanuk Kecamatam Waylima, atas nama Deva Ariyadi, datang Kepanwaslu untuk melaporkan Suhai, yang diduga salah satu Tim paslon Nomor Urut Tiga ( Arinal-Nunik RED) melakukan Money Politik,” katanya, kepada gentamerah.com, Selasa ( 26/06/2018).
Atas laporan tersebut, Panwaslu telah melayangkan panggilan terhadap terlapor dan saksi untuk klarifikasi. “Kita telah mengeluarkan surat untuk mengklarifikasi kebenarannya dari pelapor. Karena dari keterangan pelapor uang yang dibagikan itu diduga milik paslon nomor urut tiga ( Arinal- Nunik RED),” ucapnya.
Menurutnya, pelapor membawa bukti berupa uang yang berada didalam Amplop. “Bukti yang diserahkan ke Panwaslu, hanya uang saja, tidak ada gambar paslon, berupa uang sebesar dua ratus ribu rupiah didalam empat amplop, masing- masing berisi lima puluh ribu rupiah, pecahan dua puluh ribu rupiah sebanyak delapan lembar dan sepuluh ribu rupiah sebanyak empat lembar,” ujarnya.
Saat ini dugaan tersebut masih dikaji Panwaslu setempat. “Sejak Registrasi, kami terlebih dahulu melakukan pengkajian selama lima hari. Sedangkan pembahasan kedua nanti, akan dilakukan panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan bersama sama,” kata dia.
Lebih lanjut Mutholip menjelaskan, jika laporan tersebut terbukti, maka Panwaslu Pesawaran akan melaporkan ke pihak berwajib. “Jika terbukti, maka saya melaporkan ke Kepolisian, penyidik punya waktu selama 14 hari, dan nanti prosesnya di Kejaksaan, masalah terbukti atau tidaknya itu nanti di Pengadilan,” tutup Mutholip.
Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Guna menginventarisir dan mengantisipasi permasalah dalam Pilkada 2024, Kapolres Lampung Utara memantau kesiapan tim Desk
Ratusan tim pemenangan Calon Bupati-Wabup Waykanan Kadapi-Cik Raden dari beberapa Kecamatan gruduk secretariat Bawaslu dan Gakkumdu
Infrastruktur Jalan Banjit dipositifkan akan bagus, karena jika Kadapi-Cik Raden menjadi bupati-Wabup Waykanan, dan belum menepati janjinya,
Tidak ada istilah lahan tidur atau kosong, jika terpilih menjadi Bupati Waykanan, Ali Rahman berjanji akan memberikan bibit gratis.
Debat kandidat calon Bupati-Wakil bupati Waykanan, kali ini langsung menghadirkan pasangan kedua calon. Paslon 01 Kadapi-Cik Raden dan Ali Rahman-Ayu