Laporan : Andi Sunarya
Gentamerah.com || Mesuji – Kementerian Kelautan Perikanan
RI, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji memberikan
bantuan hibah restocking sebanyak 421 ribu benih ikan air tawar kepada Kelompok
Masyarakat Pengawas (Pokmawas) di Embung BNIL, Desa Mukti Jaya Kecamatan
Tanjung Raya, Selasa (20/12/2022)
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Drs.Sulpakar.MM mengatakan,
selain bantuan ribuan benih ikan tawar, melalui dana inflansi Pemkab Mesuji
Tahun 2022 memberikan bantuan berupa mesin pakan ikan kepada enam kelompok
pembudidaya ikan, peralatan budidaya berupa waring kepada dua kelompok,
peralatan pengolahan ikan kepada delapan kelompok, bantuan kemasan pemasaran
kepada enam kelompok dan perahu kepada nelayan di wilayah perairan Kabupaten
Mesuji.
“Restocking benih ikan tawar ini merupakan bagian wujud
kepedulian kepada masyarakat sekitar. Penyerahan bantuan benih ikan dan
peralatan ikan ini untuk nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar ikan,”
kata Sulpakar.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Lampung itu menuturkan, Pokmawas atau kelompok masyarakat pengawasan
yang akan mengawasi restocking itu. Pokmawas kita libatkan masyarakat sekitar
supaya mengawasi tebar benih ikan tawar tersebut.
“Masyarakat sekitar juga akan dibina dan dijadikan
kelompok perikanan agar dapat mendapatkan produksi maksimal. Dengan itu juga
bisa menjaga kebutuhan ikan air tawar di sungai-sungai yang ada di wilayah
Kabupaten Mesuji,” paparnya.
Sulpakar menuturkan, kegiatan restocking ini dalam rangka
pemulihan sumberdaya ikan di perairan umum daratan dengan tujuan sebagai salah
satu upaya rehabilitasi sumberdaya ikan dan lingkungannya.
“Bantuan hibah restocking ikan tawar ini semoga
bermanfaat bagi warga yang mata pencahariannya menangkap ikan di seputar
wilayah perairan. Yang pada akhirnya akan membantu peningkatan pendapatan dan
pemenuhan gizi keluarga dan masyarakat sekitar,” terangnya.
Sulpakar berharap untuk semangat bekerja, kemudian bantuan
peralatan ini agar dimanfaatkan dan digunakan untuk kelompok semua untuk
kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Mesuji terus berupaya untuk
mengembalikan kejayaan sentra ikan di Kabupaten Mesuji. Saya mengimbau kepada
masyarakat Mesuji untuk menjaga populasi ikan. Dan jangan mencari ikan secara
disetrum, karena melanggar hukum,” jelasnya.
Editor : Nara Sukarna