Sekdakab Waykanan Lantik Lima Pejabat Administrator & Funsional

Sekdakab Waykanan Lantik Lima Pejabat Administrator & Funsional

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com || Waykanan- Lima pejabat Administrator dan
Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah KabupatenWaykanan, dilantik dan
disumpah. Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, Saipul, di
aula Utama pemkab setempat, Senin (19/12/2022).

Kelima pejabat yang dilantik sesuai Keputusan Bupati Way
Kanan Nomor : B.207/V.02-WK-HK/2022 Tanggal 15 Desember 2022 tersebut, Muhammad
Darwis, S.STP sebagai Kepala Bagian Kerjasama Setdakab dan Aan Verial Kusuma,
S.IP.,M.M sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab. Sedangkan untuk Pejabat
Fungsional berdasarkan Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : 821//94/V.02-WK/2022
Tanggal 12 Desember 2022 yaitu Ari Teguh Prasetyo, S.E.,M.M sebagai PPUPD Ahli
Madya Inspektorat Daerah Kabupaten, Agus Diantoro, S.Sos.,M.M sebagai PPUPD
Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten, Uba Efendi Sirait, S.T.,M.M sebagai
PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten.

Sekdakab Waykanan,  Saipul mengatakan, dengan adanya pengangkatan
dalam jabatan, diharapkan dapat menjadi kontribusi berharga bagi kemajuan tata
Kelola Pemerintah Kabupaten Waykanan.

Menurutnya, jabatan Administrator dan Fungsional merupakan
jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan
partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas Pemerintahan serta tugas
pembangunan yang diemban.

“Jabatan tersebut hendaknya mampu menguatkan komitmen dalam
menciptakan terobosan – terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi,
dalam tata Kelola Pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian
pelayanan publik yang prima,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Saipul juga berharap kepada
seluruh pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara
optimal, professional, dan disiplin, sehingga kegiatan dalam instansi dapat
terus berjalan lancar, yang diikuti oleh meningkatnya kinerja instansi dalam
menghasilkan produk pembangunan sesuai urusan masing-masing, saling
berkolaborasi dengan instansi dan pihak-pihak lainnya, sehingga mampu mendorong
percepatan pembangunan di Kabupaten setempat.

Editor : Kan’s

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group