Laporan : Andi Sunarya
Gentamerah.com || Mesuji – Aktifnya Badan Usaha Milik Desa
(Bumdes) dan Sanitasi Perdesaan (Sandes), menjadi salah satu penambahan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) di desa. Sebagai sebuah kewajiban bagi warga juga
membayar PBB, dan saat ini Pemda Mesuji Memberikan reward kepada pembayar PBB
tercepat, baik desa maupun perusahaan.
“Saya berharap kepada semua perangkat desa Bumdes
diaktifkan kembali, sandes dijaga dan dirawat. Mengingat kemajuan perekonomian
di desa dimulai dari motivasi kepala desa melakukan sesuatu yang bermanfaat
untuk masyarakat,” pinta Penjabat (PJ) Bupati Mesuji, Sulpakar, dalam
acara pembrian reward Pelunasan Realisasi PBB P2 dan BPHTB, sekaligus Louncing
Sapa Mesuji (Sistem Aplikasi Pajak Mesuji) dan Sosialisasi Kanal Pembayaran
Pajak.
Reward tersebut diserahkan Pj Bupati Mesuji, Drs.
Sulpakar.MM., didampingi Kepala Kantor
Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung M. Dody Fachrudin,
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji, I Komang Sutiaka,
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dan pejabat dilingkup Pemkab setempat, di
Aula Gedung Serba Guna (GSG) Taman Kehati, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung
Raya, Senin (19/12/22) itu, juga di hadiri perwakilan sejumlah perusahaan,
pengusaha, dan perwakilan desa Se-Mesuji.
“Alhamdulillah, di Mesuji, ada 22 desa dan 12
perusahaan telah melakukan penyelesaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) tercepat
tahun 2022, penerima reward ini, atas upaya yang dilakukan kepala desa dan
perusahaan dalam pelunasan pajak PBB tepat waktu. Melalui sosialisasi,
pendataan, pendampingan dan pemungutan kolektor PBB P2,” kata Sulpakar.
Sementara itu, Kepala
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji Komang Sutiaka mengatakan,
total capaian pajak PBB tahun 2022 mencapai 114 persen. Angka ini melebihi
target 100 persen. Artinya tingkat kesadaran masyarakat terkait pajak sangat
tinggi.
“Dalam rangka memudahkan pembayaran pajak juga, Kami
menyediakan aplikasi Sistem Aplikasi Pajak (Sapa) Mesuji. Jadi sekarang proses
pembayaran pajak sudah bisa di lakukan melalui online, tidak harus
kekantor,”pungkasnya.
Editor : Nara