Khamami : Dari Perangkat Desa Hingga Pejabat Wajib Membeli Beras RMP

Khamami : Dari Perangkat Desa Hingga Pejabat Wajib Membeli Beras RMP

gentamerah.com| Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung pada  tahun 2018 mendatang, berencana  membeli beras hasil panen petani setempat melalui pengelolaan Rice Milling Plant (RMP) yang merupakan bantuan dari kementrian transmigrasi yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur.
Menurut Khamami,  hal tersebut merupakan salah satu gagasan yang dibentuk guna meningkatkan kesejahteraan petani di Mesuji. Sebab, dengan adanya mesin penggilingan padi berkapasitas besar dengan kemampuan giling mencapai 1,2 ton beras perjamnya itu, diyakini mampu untuk menampung gabah hasil panen masyarakat.
“Nantinya, beras petani di Mesuji  akan dibeli oleh pemda, melalui pengelolaan RMP ini. Nah untuk harganya, kualitas premium kita beli 10 ribu perkilonya, sedangkan kualitas medium kita beli 9 ribu perkilonya. Begitu juga dengan gabah kering giling (GKG) petani akan dibeli oleh RMP ini melalui BUMDES, harganya bisa lebih dari enam  ribu perkilonya,” kata Khamami, Jumat(1/12).
Dijelaskannya, bahwa setelah dihitung, kebutuhan beras di Mesuji untuk kalangan pejabat dan pegawai pemda, serta perangkat desa, anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, guru pegawai dan honor perbulannya mencapai 152 ribu ton. Jadi diharapkan, beras dari petani yang dikelola RMP itu akan dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
“Nantinya, mulai dari RT,RK, Linmas, BPD, perangkat desa, dan seluruh pegawai negeri, pokoknya semua mendapat gaji dari APBD, kita wajib untuk membeli beras di RMP minimal 10 kg. Tujuannya, untuk merubah kebiasaan petani padi di Mesuji yang selalu membudayakan pacsa panen, karung, jual. Kedepan seluruh petani  di haruskan untuk menjual beras, bukan gabah. jika sudah begini, insya allah Bumdes Kuat, Petani Sejahtera,”jelasnya
Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group