BPD di Mesuji Harus Dapat Mengawasi Tugas Kades

gentamerah.com| Mesuji – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan pelatihan dan pembinaan claster IV terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara Road Show ditujuh kecamatan se- Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Pelatihan BPD se-Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Panca Jaya. Bertempat di Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan setempat, dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji, Sunardi.SE, Jumat(1/12/2017).
Hadir  Camat Simpang Pematang, Camat Panca Jaya Ketua dan anggota BPD se-Kecamatan Simpang Pematang dan Panca Jaya. Serta menghadirkan pemateri atau Trainer dari Balai PMD Lampung Winarto.
“Sebagai wakil rakyat di desa harus dapat mengemban amanah masyarakat. Seorang BPD harus mengerti tugasnya untuk mengawal serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pembangunan didesa,” kata Sunardi.
Menurutnya,  tujuan diadakannya pembinaan terhadap BPD se-Kabupaten Mesuji, untuk  memberikan pemahaman terhadap BPD akan tugas dan fungsinya didesa.
“Diharapkan kedepannya, BPD dapat menunjukkan eksistensinya dan lebih pro-aktif mendukung, mengawal, dan mengawasi aparat desa dalam menjalankan tugasnya membangun desa serta memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Masih dikatakan Sunardi, bahwa kegiatan pelatihan itu dilakukan secara bergilir atau road show ke tujuh Kecamatan, se-Kabupaten Mesuji. Sejauh ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan ini diempat kecamatan, yakni Rawa Jitu Utara, Tanjung Raya, Panca Jaya, dan Simpang Pematang.
“Mengapa tidak kita kumpulkan jadi satu? Tujuannya agar materi yang disampaikan dapat dengan mudah dipahami oleh para BPD. Harapannya, kedepan BPD bisa menjadi mitra kerja yang mampu bersinergi dan sejalan dengan pemerintah desa,” kata pria kelahiran Sukau, Kabupaten Lampung Barat, 45 tahun silam itu.
Sementara itu, Kepala bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dinas PMD Mesuji Ferry Antoni, menjelaskan, bahwa isi materi yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan itu ada tiga point penting, yakni tentang Penyusunan Peraturan Desa di Desa, Peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, sesuai ketentuan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD dan terakhir tentang Peraturan tata tertib BPD.
“Setelah pelatihan, seluruh ketua dan anggota BPD melakukan penandatangan nota kesepakatan dalam rangka menjalankan peran, tugas dan fungsi serta kedudukannya sebagai mitra kepala desa oleh BPD se-Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Panca Jaya yang disaksikan oleh Camat masing-masing,” jelas Ferry.
Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18