gentamerah.com | Mesuji – Ternyata penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan Sunaryo (37) terhadap Muji (65), bermotif kesal. Pelaku menganggap korban selalu mengantui dengan perkataan ancaman, karena amalan yang diberikan korban tidak dijalankan Sunaryo.
Pelaku dan korban yang rumahnya tidak berjauhan di Desa Sukaagung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung itu, semula saling bersilaturahmi. Dihadapan petugas kepolisan Mapolres Mesuji yang menyidiknya, Sunaryo tega menghujani senjata tajam kesekujur tubuh korban lantaran sebelumnya, pelaku yang curhat kepada korban, mengaku hidupnya susah.
“Motif pelaku tega melakukan aksi penganiayaan terhadap korban, lantaran kesal dengan korban yang dianggap sebagai penyebab kemalangan yang dialami pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Dennis mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo kepada wartawan.
Dennis mengungkapkan, dalam pemeriksaan para saksi dan pelaku, terungkap Sunaryo merasa kesal, karena korban yang telah memberikan suatu amalan kepada pelaku, agar hidupnya berubah. “Memang sebelumnya, pelaku sering bertamu kerumah korban, pada saat itulah korban memberikan suatu amalan kepada pelaku untuk mengatasi kesulitan hidup, amalan itu berupa perintah untuk menjalankan puasa senin-kamis,” kata Dennis.
Masih menurut Dennis, Setelah selang beberapa waktu korban memberikan nasihat itu, Muji memintanya agar pelaku datang ke rumahnya, bermaksud untuk menanyakan apakah perintahnya tentang amalan tersebut sudah dilaksanakan oleh pelaku atau belum.
“Akan tetapi, permintaan korban tidak dikabulkan, sehingga korban selalu melontarkan kalimat bernada ancaman terhadap pelaku setiap kali bertemu, adapun ucapan korban terhadap pelaku adalah ‘Lihat saja kamu sebentar lagi, susah hidup kamu, rezekimu pun mati’,” ungkap Dennis seraya menirukan keterangan pelaku.
Kepada polisi, Sunarno menceritakan, bahwa setelah kejadian itu, pelaku mendapat suatu masalah dikeluarganya. Dalam situasi panik tersebut, pelaku meyakini bahwa penyebab terjadinya masalah yang dialaminya itu karena doa korban,sehingga puncaknya, Sunaryomendatangi rumah korban dengan membawa sebilah golok yang di sembunyikannya di dalam jok motor miliknya, pada Rabu(26/6) sekitar pukul 10.00 wib.
“Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di depan rumahnya, pelaku pun langsung menghampirinya. Melihat kedatangan Sunarno, saat itu korban langsung berkata, “kenapa kamu kesini? Sudah susah kehidupan kamu ya” mendengar ucapan korban ini, pelaku SN langsung naik pitam dan memukul korban, meski sempat melawan, namun korban akhirnya tak berdaya menghadapi keganasan pelaku yang sudah gelap mata dan terbakar emosi,”kata Kasat.
Kendati korbannya sudah tidak berdaya, pelaku terus menyerangnya membabi buta dengan menggunakan sebilah golok yang sudah disiapkannya di dalam jok motornya tadi. Akibatnya, korban mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya, melihat sasarannya sudah terkapar bersimbah darah, pelaku kemudian kembali memasukkan golok ke dalam jok motor miliknya dan langsung pergi meninggalkan korban.
“Berkat laporan masyarakat, tidak sampai satu jam setelah peristiwa penganiayaan itu, pelaku berhasil diamankan, berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis golok dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa body dengan nomor polisi BE 8151 TM. Atas perbuatannya, kini pelaku harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Mesuji dan akan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun,” tandasnya.
Dua duta lingkungan hidup asal Mesuji yang mewakili Lampung berhasil sabet medali. Antika Apriani berada di posisi ke 5 (4th Runner-Up) dan Dina Eka Agustin