Terkurung Kuras Uang Rp200Juta di Mesin ATM, Pria di Mesuji Hanya Mematung Saat Ditangkap Polisi

Terkurung  Kuras Uang Rp200Juta di Mesin ATM, Pria di Mesuji Hanya Mematung Saat Ditangkap Polisi

Gentamerah.com || Mesuji – Apes, bermaksud menggondol uang
ratusan juta rupiah yang ada di dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik
kantor Kas Bank Lampung yang ada di komplek perkantoran Pemerintah Daerah
(PEmda) Mesuji,  S (40) malah terkurung
dalam ruangan tersebut karena keburu ada petugas bank yang datang.

Diduga Warga Desa Nipah Kuning, Kecamatan Mesuji itu kelelahan
karena berusaha merusak mesin ATM yang ada didalam kantor Kas Bank Lampung
tersebut hanya menggunakan peralatan yang tidak memadai. “Mungkin di aini masuk
sudah dari sebelum subuh, terus berusaha mencongkel dan merusak mesin ATM,
dengan cara digebuk-gebuk, makanya kelelahan, dan sampai pagi tidak berhasil, “
kata salah seorang petugas Bank Lampung setempat, . Selasa (08/03/2022).

Akibat perbuatannya itu, S harus berurusan dengan polisi dan
digelandang ke Subsektor Mesuji. Pelaku masuk ruang kantor kas Bank Lampung dengan
cara merusak ventilasi kamar mandi bank tersebut, lalu masuk ke Kantor Kas Bank
Lampung di komplek Pemda Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan setempat dan
mencongkel rolling mesin ATM.

Kapolsubsektor Mesuji, Iptu Bambang. P, mendampingi Kapolres
Mesuji, AKBP Yuli Haryudo.SE., membenarkan adanya tindak pidana perusakan dan
pembobolan ATM kantor kas Bank Lampung tersebut.

“Benar telah terjadi kasus pembobolan Kantor kas Bank
Lampung yang berada di kompleks Pemda Mesuji. Kami mendapat informasi sekitar
pukul 07:00 Wib, setelah mendapat laporan saya bersama anggota langsung menuju
ke TKP dan segera mengamankan pelaku yang pada saat itu posisi nya terkurung di
dalam kantor kas Bank Lampung tersebut,”jelasnya

Dari tempat kejadian lanjut Bambang, diamankan barang bukti
berupa As roda mobil yang digunakan pelaku untuk memecah kaca ventilasi kamar
mandi dan merusak ATM, satu buah tas yang berisi baju-baju milik pelaku, dan
mesin ATM yang posisinya sudah dirusak oleh pelaku.

“Saat kami amankan pelaku sudah pasrah dan tidak
melakukan perlawanan”. pungkasnya

Sementara itu Gatot Erwanto, Kepala Cabang Bank Lampung
Simpang Pematang mengaku mendapat laporan dari pegawainya yang pada saat itu
hendak membuka dan membersihkan Kantor kas Bank Lampung.

“Pagi tadi saya mendapat laporan dari karyawan saya
bahwasanya telah terjadi tindak pidana pencurian di kantor kas Bank Lampung
yang berada di kompleks pemda Mesuji. Kemudian saya langsung melapor kepada
pihak kepolisian dan kami langsung meluncur ke TKP dan benar kondisi nya memang
sudah dilakukan percobaan tindakan pidana pencucian tersebut, dan mesin ATM
sudah dirusak oleh pelaku di dalam ATM tersebut ada uang sekitar 200 juta yang
belum sempat diambil pelaku,”jelasnya.

Laporan : Andi Sunarya

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18