Mesuji  

Semula Mengakui Peras, Akhirnya Warga Sungai Buaya Sepakat Damai

Semula Mengakui Peras, Akhirnya Warga Sungai Buaya Sepakat Damai

Mesuji – Terkait pemberitaan yang  menyebut Mantan Kades Sungai Buaya Kecamatan Rawajitu Utara (RJU) Kabupaten Mesuji soal sengketa lahan dan diduga memeras warga, hingga puluhan juta rupiah di akuinya tidak benar.

Hal itu di ketahui setelah Wagimun, Warga Desa Sungai Buaya membuat surat pernyataan di atas materai dan menyatakan yang sebenarnya bahwa terjadi kesalahpahaman.

Dan pernyataan Wagimun itu telah beredar luas dan di publikasikan  beberapa Media online.

Dalam berita yang beredar, Wagimun  mengatakan, adanya upaya perbuatan pemerasan yang di lakukan Muhammad Alia Muis, kepadanya.

“Dengan adanya surat pernyataan ini saya mohon maaf kepada Saudara Muhammad Alia Muis. Dan saya nyatakan dengan ini, tidak benar adanya pemerasan tersebut,”jelas Wagimun dalam  surat pernyataan yang dibuatnya, Minggu (16/02/2025).

Kesepakatan berdamai juga di lakukan selain kepada Muhammad Alia Muis, juga antara Arisandi dan Wagimun  untuk saling menerima dan memaafkan dan kembali menjalin silaturahmi dan kekeluargaan.

Menurut M.Alia Muis, bahwa Wagimun sudah meminta maaf dan sudah membuat pernyataan.

“Sudah di lakukan perdamaian antara Pak Wagimun, saya dan Arisandi,  terkait masalah sengketa tanah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,”urainya.

Acara perdamaian kedua belah pihak  di lakukan di gedung Posyandu desa Sungai Buaya Minggu malam senin  tanggal 16 Februari 2025 yang di ketahui pemerintah desa setempat BPD tokoh Agama tokoh masyrakat dan saksi-saksi lainnya.

Kepala desa Sungai Buaya, Muhammad Ilzam saat di hubungi Media ini membenarkan hal tersebut, bahwa kedua belah pihak sudah berdamai dan disaksikan tokoh-tokoh desa Sungai Buaya.

Terkait permasalahan sengketa lahan yang terjadi di desanya sudah sepakat damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.”Iya mas sudah selesai,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group