Rencana Ukur Ulang Lahan HGU PT SGC di Lampung Tersendat, Nusron Wahid Sebut Terkendala Anggaran

Rencana Ukur Ulang Lahan HGU PT SGC di Lampung Tersendat, Nusron Wahid Sebut Terkendala Anggaran
Rencana mengukur ulang lahan HGU milik PT Sugar Group Companies (SGC) terancam batal. Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid menyatakan rencana tersebut terbentur anggaran. Foto : Nara/GNM

Bandarlampung – Rencana pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung tampaknya bakal tersendat. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menegaskan, langkah itu terganjal masalah anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Nusron usai rapat dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung, Selasa (29/7/2025). Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN baru menerima permohonan ukur ulang dari anggota DPR RI.

“Kalau ngukur itu harus ada pemohon dulu. Yang pemohon ini sudah ada dari DPR RI, maka harus pakai APBN. Kalau pakai APBD, akan kami cek dulu apakah ada APBN atau tidak,” kata Nusron.

Menurutnya, pengukuran ulang HGU perusahaan tidak bisa serta-merta ditanggung negara. Biaya ukur wajib ditanggung pemohon, kecuali program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kalau semua masuk APBN, jadi preseden tidak bagus. Perusahaan nanti enggan bayar biaya ukur, padahal itu kewajiban. Lama-lama APBN habis bukan untuk pembangunan, tapi buat ngukur tanah,” tegasnya.

Terkait sengketa lahan PT SGC, Nusron memastikan pihaknya masih menunggu pemohon resmi untuk proses ukur ulang.
“Jadi, kapannya itu bergantung dari pemohon. Kami tunggu saja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group