Bandarlampung – Polisi meminta keterangan 22 saksi dalam penyelidikan kasus kematian Anggi Lestari, seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Saksi-saksi tersebut, terdiri dari teman sekolah, pihak sekolah, keluarga hingga teman dekat Anggi.
“Untuk progres kasus kematian seorang siswi SMK di Mesuji berinisial AL, Satreskrim Polres Mesuji telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada 22 saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga : Heboh, Pria Ngaku Pembunuh Siswi SMK di Mesuji, ‘Polisi Ga Bisa Nangkap Gw’
Umi menerangkan, saksi-saksi tersebut yang teridentifikasi mengetahui atau melihat korban sebelum ditemukan meninggal dunia di parit kebun karet.
Baca Juga : Siswi SMKN Mesuji Jadi Korban Pembunuhan, Kadisdik Lampung: Kami Turut Berbela Sungkawa
“Jadi saksi-saksi ini yang melihat korban sebelum kejadian penemuan tersebut,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Anggi Lestari hingga kini belum diterbitkan.
“Untuk hasil visum belum keluar, kami juga masih menunggu hasil autopsinya yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung,” tandasnya.
Sebelumnya, Jasad Anggi Lestari ditemukan warga di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Selasa (28/5/2024) sore lalu.
Editor : Nara