Diajak Hearing Malah Mangkir, DPRD Lamteng Akan Panggil Paksa Bos PT PJB

Diajak Hearing Malah Mangkir, DPRD Lamteng Akan Panggil Paksa Bos PT PJB
Wakil Ketua Komisi l DPRD Lamteng, M. Hakki

gentamerah.com |Lampung Tengah – Menyikapi pengaduan yang dilayangkan LSM LP2TRI, DPRD Lampung Tengah (Lamteng) segera memanggil paksa pihak PT. Pandu Jaya Buana ( PT. PJB) sebagai  pengelola pasar Bandarjaya Plaza (BJP).
Wakil Ketua Komisi l DPRD Lamteng, M. Hakki mengaku, Pengelola pasar tidak hadir alias mangkir pada  undangan rapat dengar pendapat (Hearing) yang pertama, sehingga setelah adanya pengaduan tersebut, maka DPRD akan  segera melayangkan   undangan kedua.
“Minggu depan, kita undang pimpinan mereka (PT. PJB) secara paksa, untuk dapat hadir dalam hearing, tanpa alasan dan tidak boleh berwakil,” tegas Hakki, saat ditemui gentamerah.com diruang kerjanya, kemarin.


Baca Juga :
Pengelolaan BJP Carut Marut, LSM LP2TRI Adukan PT.PJB ke Bupati Lamteng


Pengurus Asosiasi Pedagang BJP Tuding PT PJB Tidak Becus Urus Pasar

Dari beberapa persoalan yang terjadi pada pasar itu, kata Hakki, ada satu persoalan yang ingin dipertanyakan oleh dewan, terkait  status pengelolaan pasar yang konon telah beralih dari PT. PJB kepada Asparindo.
Menurutnya,  hingga saat ini,  DPRD tidak pernah dilibatkan dalam hal peralihan pengelolaan pasar tersebut. Jika peralihan itu telah dilakukan dan diakui oleh pemerintah daerah, tanpa melibatkan Lehgislatif,  maka dianggap  Pemkab Lamteng tidak mengindahkan fungsi DPRD.

Diajak Hearing Malah Mangkir, DPRD Lamteng Akan Panggil Paksa Bos PT PJB


“Kita (DPRD,RED) ingin tahu kejelasan status hukum pihak pengelola yang sekarang, karena baik PT. PJB ataupun Asparindo, keduanya belum diketahui apa rencana mereka kedepan, yang akan diperbuat pada pasar kita ini,” katanya.
Hakki menjelaskan, bila pengelolaan pasar modern itu masih dikelola oleh perusahaan yang tidak memiliki visi pembangunan dengan baik, seharusnya  pemerintah daerah mengkaji ulang dan melakukan lelang terbuka, untuk mencari investor baru yang lebih bonafid.
“Kalau perusahaan yang sekarang (PT. PJB) dianggap tidak mampu, ya sudah, diputus saja kontraknya dan laksanakan lelang terbuka, kita ambil perusahaan yang bonafid dan sehat,” pungkas politisi PDI-P ini.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18