Sibuk Urusi PKL, Pemkab Lamteng Dinilai Gagal Tangkap Peluang Bisnis BJP

Sibuk Urusi PKL, Pemkab Lamteng Dinilai Gaga; Tangkap Peluang Bisnis BJP

gentamerah.comLampung Tengah – Pemkab Lampung Tengah (Lamteng), tidak mampu menangkap dan memanfaatkan peluang  keberadaan pasar modern Bandarjaya Plaza (BJP), yang letaknya sangat strategis di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum). Konsep pasar yang digagas Bupati Andi Achmad itu, merupakan wilayah Henterland (kawasan penyangga-red) bagi Lamteng untuk beberapa daerah lain.
“Sangat disayangkan, pemerintah daerah tidak bisa menangkap peluang terhadap pengembangan pasar, padahal posisi BJP sangat strategis, karena berada di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum),” tulis Drs. Supriyanto, melalui chat WhatsApp (WA) yang terkirim, Jum’at (20/7/2018) lalu.
Ditambahkannya, merupakan bagian penunjang kemajuan pasar BJP, yang manfaatnya tidak hanya bagi masyarakat disekitar pasar modern ini saja, namun berdampak juga pada kabupaten disekitarnya, seperti Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, bahkan Baturaja Sumsel.
Menurutnya, dengan keberadaan daerah Henterland tersebut, pasar BJP dapat menjadi kawasan grosir semua pruduk, sehingga pedagang dari daerah lain, tidak perlu ke Jakarta atau ke Bandarlampung, karena semua produk yang dibutuhkan oleh konsumen, semuanya telah tersedia disana.
“Itu konsep awal yang akan dikembangkan oleh Bupati Andy Achmad, dalam menangkap peluang untuk menjadikan Lampung Tengah, sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” ulasnya.
Namun sayang, konsep tersebut tidak mampu dikelola oleh beberapa kepala daerah selanjutnya, setelah sang penggagas pembangunan pasar BJP Andy Achmad, tidak lagi menjabat sebagai bupati. Justru Pemkab Lamteng saat ini, masih berkutat pada persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang tidak pernah tuntas, sehingga pemandangan dalam lokasi pasar BJP terkesan kumuh.
Kuncinya satu, tambah Supri, agar pasar BJP dapat berkembang sesuai harapan pemerintah daerah Lamteng dan juga pengembang, DPRD dan pemerintah daerah harus satu suara dan satu semangat, bentuk badan resmi yang untuk pengelolaan pasar, yaitu bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Buat satu komando, dengan menerbitkan tata kelola BJP oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga semua pemangku kepentingan lebih mudah mengontrolnya, jadi jelas berapa target PAD-nya kedepan,” pungkas Supriyanto, melalui chat WA, yang terkirim pada pukul 04.50 WIB.
Penulis : Gunawan
 Editor : Yana
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group