Nasib Apes Menimpa Seorang Wartawan, Sudah Dianiaya Malah Ditahan di Mapolsek Punggur

 Nasib Apes Menimpa Seorang Wartawan, Sudah Dianiaya Malah Ditahan di Mapolsek Punggur

gentamerah.com // Lampung Tengah – Nasib apes menimpa Muklis (45), sudah dianiaya kemudian ditahan di Mapolsek Punggur, Lampung Tengah. Tidak terima suaminya di kurung polisi, Yeni Astuti, istri Muklis, melaporkan Samidi CS ke Mapolres Lampung Tengah.

“Saya dan suami itu korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh Samidi dan kawan-kawan, kok malah suami saya ditahan di Polsek Punggur dan ditetapkan sebagai penganiayaan terhadap Samidi,” kata Yeni Astuti, Rabu Rabu (12/2/2020).

Astuti menjelaskan, Samidi di tampar oleh Muklis yang merupakan satpam di SMPN II Negeri Sritejo Kencono, sebanyak empat kali karena dianggap telah melecehkan Astuti. Melalui pesan singkat Whatsapp, Samidi mengirimkan foto kemaluannya ke ponsel Astuti.

“Pagi harinya setelah saya dikirim foto itu, saya dan suami datang ke Balai Desa Sritejo Kencono (Kecamatan Kotagajah), untuk melaporkan Samidi ke kepala desa. Sampai sana saya dan suami malah dikeroyok teman-teman Samidi. Atas kejadian itu, saya lapor balik ke Polres Lampung Tengah untuk minta keadilan, bahwa kami berdua yang dikeroyok oleh Samidi dan kawan-kawan,” papar Yeni Astuti, sembari menahan Isak tangis.

Bukti laporan Yeni, ke Mapolres Lamteng, tertuang dalam LP/168 – B / II / 2020 Polda Lampung Res Lampung Tengah yang disangka kepada Samidi dan kawan-kawan atas dugaan Perkara pengeroyokan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHPidana.

“Kami melaporkan atas adanya pemukulan disertai pengeroyokan terhadap kami oleh beberapa warga Desa Sritejo Kencono Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah, hari Sabtu lalu,” ujarnya di Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah usai keluar ruangan, Selasa (11/02/2020) dini hari.

Akibat pemukulan Samidi cs, kata Astuti, dirinya dan suami mengalami lebam pada bagian tangan dan badan “Saya sudah vitsum untuk melaporkan mereka melakukan pengeroyokan,” ujarnya.

Mulis yang merupakan wartawan media online suarapedia.com, dan tergabung dalam wadah PWI Lampung Timur tersebut akan mendapat bantuan hukum dari PWI Lamtim. . “Iya memang benar, Muklis ini anggota PWI Lamtim. Rencananya saya mau menghadap bapak Kapolres Lampung Tengah untuk konsultasi,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur Musannif Effendi Yusnida SH MH.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group