Sejumlah Siswa SMP Negeri 3 Waypengubuan, Hukuman Siswa Melampaui Batas Waktu

Sejumlah Siswa SMP Negeri 3 Waypengubuan, Hukuman Siswa Melampaui Batas Waktu

gentamerah.com // Lampung Tengah – Sejumlah murid SMP Negeri 3 Waypengubuan, Lampung Tengah (Lamteng) kecewa, pasalnya skorsing yang diberikan kepada siswa sekolah setempat terlalu berlebihan. Diduga para siswa tersebut membuat keributan antar siswa, tetapi dari puluhan siswa yang onar sanksi tambahan hanya diberikan kepada dua siswa saja.
Romi dan Ronaldo, siswa kelas IX, SMP Negeri 3 Waypengubuan, yang sebelumnya diduga merupakan dua siswa yang membuat onar di sekorsing tidak bisa ikut belajar disekolah selama 12 hari, bersama rekan lainnya. Namun ternyata kemudian dua siswa tersebut mendapat tambahan hukuman selama 37 hari harus membersihkan fasilitas sekolah.
“Kami berdua harus mengoret halaman, membersihkan WC, mencangkul kebun sekolah dan juga menyapu halaman sebagai hukuman tambahan, sedangkan yang lain tidak, hanya kami berdua,” ujar salah seorang siswa tersebut.
Hukuman tambahan tersebut alasan kepala sekolah setempat, diberikan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah, agar keduanya bisa mendapatkan nomor ujian sekaligus mengikuti ujian sekolah.
Kadis Dikbud  Lamteng, Kusen mengelak telah memerintah adanya hukuman bagi dua siswa tersebut. “Dinas pendidikan hanya mengurusi guru, bukan masalah siswa. Itu tugas sekolah,” katanya.



Penulis : M.Alexa Karaeng
Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group