Tuntut Direktur RSUD Ryacudu Mundur, Ratusan Pegawai Rumah Sakit “Ngluruk”ke DPRD Lampura

Tuntut Direktur RSUD Ryacudu Mundur, Ratusan Pegawai Rumah Sakit “Ngluruk”ke DPRD Lampura

gentamerah.com | Lampung Utara – Untuk kali kedua, ratusan perawat, tenaga sukarelawan, dan pegawai rumah sakit umum daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara menggelar aksi demo turun kejalan. Aksi kali ini dengan melakukan  Longmarct dari islamic center kotabumi menuju gedung DPRD Lampura, menuntut pencopotan direktur, yang arogan dan tranparansi jaspel, BLUD, Dan proses remonerasi, Kamis (03/01/2018).
Puluhan karton dan spanduk yang dibentang, meminta Plt. Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada Lubis, untuk mundur dari jabatannya; meminta transparansi jasa pelayanan (jaspel) medik; kejelasan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); menuntut perjelas sistem remunerasi; meminta penghentian arogansi pimpinan, dalam hal ini Plt. Direktur dr. Syah Indra Husada Lubis; serta meminta perombakan manajemen.
Di Sekretariat DPRD Lampura, juru bicara aksi, Adriyadi menyampaikan, agar Komisi IV DPRD menerima aspirasi mereka. “Kami meminta Komisi IV DPRD Lampura, dapat menyerap serta mencarikan solusi terhadap aspirasi pegawai dan staf petugas medis yang ada di RSUD Ryacudu Kotabumi. Permasalahan ini telah berlangsung sekian lama dan tidak kunjung selesai,” ujar Adriadi.
Dalam pantauan Genta Merah di lokasi, para petugas medis yang melakukan aksi damai itu diterima Wakil Ketua DPRD Lampura, Herwan Mega, dan anggota DPRD Sandi Juwita, serta Tri Purwo Handoyo.
“Kami menyambut baik kedatangan seluruh peserta aksi. Namun, dikarenakan ruangan yang tidak memungkinkan untuk menampung seluruh peserta, dengan ini, kami berharap agar sebanyak 20 orang perwakilan dapat menyampaikan keinginan dengan lebih aspiratif,” kata Herwan Mega, seraya meminta perwakilan peserta aksi memasuki ruang rapat DPRD.
Dalam pertemuan  tersebut, Herwan Mega mengungkapkan, apapun keluhan masyarakat Lampura, sudah sepatutnya disampaikan kepada para wakil rakyat yang ada di DPRD Lampura.“Inilah rumah aspirasi rakyat yang sesungguhnya. Diharapkan, di ruangan ini, kita mencari solusi atas persoalan yang ada guna menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya dalam lingkup RSUD Ryacudu Kotabumi, agar ke depannya tidak ada permasalahan,” ujar Herwan Mega, membuka pembicraan.
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Tabrani mengatakan, permasalahan yang ada di RSUD Ryacudu Kotabumi sudah berlarut dan terjadi sejak lama. Aksi yang dilakukan saat ini, merupakan tindak lanjut penyampaian aspirasi pada 20 Desember 2018 lalu.
“Seperti diketahui, RSUD Ryacudu Kotabumi merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah yang ada di Lampura. Kami sepakati jika permasalahan ini pada prinsipnya untuk kebaikan RSUD Ryacudu Kotabumi di masa mendatang. Sebagai informasi, masih banyak rekan-rekan petugas medik yang tetap bekerja memberikan pelayanan di RSUD Ryacudu,” ujar Tabrani, Perawat RSUD Ryacudu Kotabumi.
Menurutnya, sebelum adanya aksi itu sudah ada upaya komunikasi selama dua tahun kepada pihak manajemen. “Khususnya, terkait jasa pembagian hasil remunerasi. Ternyata, dalam pelaksanaannya tidak ada regulasi yang jelas, serta tidak ada hitungan kinerja dengan benar. Maka,  hasil yang didapat bagi para petugas medis yang selalu dituntut bekerja dengan profesional, hasilnya dibawah standar yang semestinya diperoleh para petugas medis,” tegas Tabrani.
Dalam hal penerapan pegawai BLUD, kata Tabrani, hingga kini tidak ada rekrutmen tenaga BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) seperti yang selalu dijanjikan Plt. RSUD Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra Husada Lubis.
Menanggapi hal tersebut, Herwan Mega mengaku akan segera menindaklanjuti segala persoalan yang menimpa pegawai dan petugas medis di lingkup RSUD Ryacudu Kotabumi.“Aspirasi yang disampaikan akan segera kami agendakan dengan melakukan rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan dan menginventarisir permasalahan,” katanya.
Herwan menjelaskan, akan segera melakukan hearing, guna mengatasi dan mencari solusi atas persoalan yang ada demi berjalannya pelayanan publik di RSUD Ryacudu Kotabumi dengan lebih optimal.
Penulis : Gian Paqih
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18