Pedagang Pasar Pagi Kotabumi Jadi Sasaran Empuk Pungli, Tanpa Karcis Retribusi

Pedagang Pasar Pagi Kotabumi Jadi Sasaran Empuk Pungli Mengatasnamakan Retribusi

gentamerah.com | Lampung Utara – Pedagang emperan dipasar pagi Kotabumi Lampung Utara, diduga jadi sasaran
empuk pungutan liar sejumlah oknum tanpa memberikan bukti karcis restribusi.
Sejumlah pedagang mengaku keberatan dan mengeluhkan dugaan pungli tersebut,
apalagi hanya sebagai pedagang kecil dengan modal pas-pasan.

“Saya sangat mengeluhkan sekali dengan pungutan retrisbusi ini, setiap
pungutan yang diambil mereka, tidak memakai karcis,” ungkap Pedagang kue
accu saat berbincang-bincang dengan gentamerah.com, Senin (26/08/2019).
Menurutnya, besaran pungutan tersebut berkisar  Rp2000 sekali pungutan, dan sehari dilakukan hingga
tiga kali. “Jadi sehari itu kita harus keluarkan uang Cuma-Cuma Rp6 Ribu. Pernah
saya tanyakan kepada yang memungut retribusi, mana karcisnya. Terus yang
memungut retribusi itu bilangnya untuk apa kamu tahu,” ujarnya, mengulangi
perkataan pepungli.
Hasil dagangan yang tidak sebarapa, kata pedagang tersebut, harus
mengeluarkan uang yang tidak jelas kegunaanya setiap hari. “Saya disini
sudah berjualan kue sudah 54 tahun, karna saya dulu berjualan dengan nenek
moyang saya juga disini,” kata dia.
Hal tersebut diamini pedagang lain di pasar tersebut.  “Harapan kami, pungutan yang seperti ini
dihentika,  karna itu menurut kami
terlalu besar,  apalagi tidak memakai
karcis retribusi lagi,” ujar dia.
Sampai berita ini diterbitkan pengelola pasar kotabumi maupun dinas
perdagangan belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan pungutan retribusi
tersebut.



Penulis : Gian Paqih
Editor : Yana


Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18