empuk pungutan liar sejumlah oknum tanpa memberikan bukti karcis restribusi.
Sejumlah pedagang mengaku keberatan dan mengeluhkan dugaan pungli tersebut,
apalagi hanya sebagai pedagang kecil dengan modal pas-pasan.
pungutan yang diambil mereka, tidak memakai karcis,” ungkap Pedagang kue
accu saat berbincang-bincang dengan gentamerah.com, Senin (26/08/2019).
tiga kali. “Jadi sehari itu kita harus keluarkan uang Cuma-Cuma Rp6 Ribu. Pernah
saya tanyakan kepada yang memungut retribusi, mana karcisnya. Terus yang
memungut retribusi itu bilangnya untuk apa kamu tahu,” ujarnya, mengulangi
perkataan pepungli.
mengeluarkan uang yang tidak jelas kegunaanya setiap hari. “Saya disini
sudah berjualan kue sudah 54 tahun, karna saya dulu berjualan dengan nenek
moyang saya juga disini,” kata dia.
dihentika, karna itu menurut kami
terlalu besar, apalagi tidak memakai
karcis retribusi lagi,” ujar dia.
perdagangan belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan pungutan retribusi
tersebut.
Penulis : Gian Paqih
Editor : Yana