ADVERTORIAL
Gantamerah.com || Lampung Utara – Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara menyambut baik dengan adanya Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA kotabumi. Dengan kerja sama tersebut, anak-anak putus sekolah yang ada di Lapas dapat terus melanjutkan pendidikannya.
Hal itu dikatakan kepala Disdikbud Lampung Utara, Drs. Mat Soleh M.Pd saat lakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama (PKS) dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Yayasan hingga Sekolah/Madrasah.
“Terkait penandatangan itu dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Utara, bekerjasama dengan lapas karna salah satu yang kita ambil itu, ada beberapa dari anak kita pada usia sekolah yang menjadi tahanan,”Kata kadisdikbud Lampura, mat Soleh saat diwawancarai media ini, Kamis (25/03/2021)
Menurutnya, Disdikbud Lampung Utara berupaya menyalurkan mereka, dalam paket B, dan C di sekolah baik itu SMP maupun SMA.
“Harapan saya, semoga kerja sama ini semakin membaik, jadi anak-anak ini bisa mengurangi putus sekolah, dengan adanya penandatangan kerjasama ini dengan lapas kotabumi, jelas disdikbud Lampung Utara menyambut baik,”Pungkasnya.
Dengan kerjasama tersebut, diharapkan dapat membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi lebih baik dimasa mendatang,.
Sebanyak 25 Stakeholder yang melakukan PKS dengan lapas setempat diantaranya delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perikanan, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan (Distanak) dan Dinas Sosial (Dinsos).
Kemudian kantor kementrian agama (Kemenag) di Lampung Utara, BNNK Way Kanan, UMKO, Poltekes Tanjung Karang, 3 SMA, 2 SMK, 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Dewan dakwah islamiah indonesia (DDII) Lampung Utara, 4 Yayasan dan Pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM).
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Endang Lintang Hardiman mengatakan, bahwa lembaga Pemasyarakatan adalah tempat pembinaan warga binaan, tentunya tidak bisa berdiri sendiri untuk lebih maksimal pembinaan harus ada peran serta stakeholder lainya.
“Didalam perjanjian kerjasama ini, harapan kita warga binaan akan berguna dan lebih baik bagi keluarga dan masyarakat saat diluar nanti. Maka itu kami perlu mitra, merangkul agar apa yang akan kita cita citakan tercapai,”Kata Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Endang Lintang Hardiman, saat memberi sambutannya.
Menurut dia, PKS itu memiliki arti saling berbagi, mengisi agar warga binaan lebih baik. “inilah kepedulian dari mereka maka itu warga binaan tidak perlu putus asa, semangat ikhlas menjalani dan tekankan dalam diri untuk menjadi lebih baik,”Ujarnya
Sementara, pada kesempatan itu juga Farid Junaidi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi Lampung mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kotabumi ini merupakan PKS yang cukup tinggi dibanding kabupaten lain.
“Saya senang, bersyukur bahwa pemerintah daerah, masyarakat ikut berempati terhadap program yang dicanangkan oleh Lembaga Permasyarakatan ini. Dan 25 PKS ini termasuk yang cukup tinggi dibanding kabupaten yang lain, PKS ini kita untuk sama sama melakukan pembinaan terhadap warga binaan, terus ditingkatkan, sesuai harapan masyarakat mendapat pelayan lebih baik,”Pungkasnya.
(ADVETORIAL)