Gentamerah.com || Lampung Utara – Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan
bidang fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dipastikan naik
lebih dari 100 persen tahun 2022. Tahun anggaran 2021 hanya sebesar Rp10,9
miliar, sedangkan tahun 2022 mendatanag, Disdikbud setempat mendapatkan
glontoran DAK sebesar Rp 21,7 Milyar.
“Tahun lalu itu DAK pendidikannya hanya mendapatkan
sebesar Rp10,9 miliar, sedangkan tahun depan, nilainya mencapai Rp21.741.729
miliar. Peningkatannya hampir 110 persen,” kata Kepala Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Lampung Utara, Drs. Matsoleh.,M.Pd, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, kepastian mengenai total DAK yang akan diperoleh
itu didapatnya usai penandatanganan harmonisasi dan sinkronisasi data dengan
pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kegiatan itu
diselenggarakan secara virtual pada Oktober lalu.
Kendati demikian, naik sekitar 110 persen ini Matsoleh
menjelaskan bahwa jumlah ini belum sesuai harapan dari mereka itu sendiri.
Pasalnya target perolehan DAK berada di angka sekitar Rp50-an miliar dari Rp120
miliar yang diusulkan.
“Targetnya Rp50-an miliar supaya kualitas bangunan
sekolah berikut gedung sejenis lainnya dapat kian meningkat,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak terpenuhinya target itu
dikarenakan banyak pihak sekolah yang tidak memperbarui data pokok pendidikan
sekolah mereka. Alhasil, usulan yang mereka sampaikan melalui aplikasi KRISNA
tak dapat memenuhi target.
“Karena dianggap data kami dan sekolah tindak sama,
akhirnya target tidak terpenuhi. Padahal, kami sudah mewanti – wanti pihak
sekolah untuk memperbarui Dapodiknya masing – masing,” kata dia.
Matsoleh mengungkapkan, puluhan miliar DAK itu akan
dialokasikan untuk perbaikan atau pembangunan bangunan Pendidikan Anak Usia
Dini, SD, dan SMP. Rinciannya, Rp200.676.000,00 untuk PAUD, Rp11.581.561.000,00
untuk SD, dan Rp9.959.492.000,00 untuk SMP.
DAK sebesar Rp21,7 M itu akan dipergunakan untuk membangun
atau memperbaiki 46 unit bangunan PAUD, SD, dan SMP. Adapun rinciannya, 6
PAUD, 24 SD, dan 16 SMP. Untuk sistem pengerjaannya masih belum ditentukan
apakah akan kembali menggunakan sistem lelang atau sistem swakelola.
“Masih tunggu aturannya. Jadi, kami belum dapat
pastikan apakah akan kembali gunakan sistem lelang atau malah kembali ke sistem
swakelola,” Pungkasnya. (Gian Paqih)