Satpol-PP Lampura Bak “Macan Ompong”, PKL Tetap Kuasai Trotoar

Satpol-PP Lampura Bak “Macan Ompong”, PKL Tetap Kuasai Trotoar

Lampung Utara – Pedagang kaki lima (PKL) masih leluasa menguasai bahu jalan dan trotoar di Kotabumi, Lampung Utara. Satpol-PP setempat belum juga turun tangan tegas. Baru sebatas kirim surat edaran dan teguran.

Pantauan di lapangan, sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Jendral Sudirman, Alamsyah Ratu Prawiranegara hingga Pasar Pagi Kotabumi, dipenuhi lapak PKL. Tak ada penertiban. Wajah kota pun makin semrawut.

Kepala Satpol-PP Lampura, Khairul Anwar berdalih sudah melakukan pendekatan persuasif. “Kami sudah surati, bahkan teguran pertama sudah disampaikan. Nanti kalau sampai teguran ketiga tak diindahkan, baru kami eksekusi,” ujarnya, Senin (28/07/2025).

Namun, saat ditanya soal batas waktunya, Khairul tak tegas menjawab. Ia menyebut masih menyesuaikan dengan proses teguran. “Kami mohon maaf kalau nanti terpaksa harus menindak,” ucapnya.

Seorang PKL yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya surat tersebut. Tapi ia menilai itu hanya formalitas. “Iya memang pernah ada surat. Tapi sampai sekarang nggak ada tindakan juga,” kata dia.

Padahal, tugas Satpol-PP sangat jelas diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya: menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.

Sayangnya, hingga kini belum terlihat tanda-tanda tegas dari Satpol-PP Lampura. Warga pun bertanya-tanya: Satpol-PP penegak perda, atau penonton lapak ilegal?

 

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

slot gacor