Lampung Utara ā Bau busuk dugaan penyalahgunaan iuran Korpri di Kabupaten Lampung Utara makin menyengat. Ribuan ASN mengaku tiap bulan gaji mereka dipotong, tapi manfaat yang dijanjikan tak pernah mereka rasakan.
Keluhan itu datang bukan hanya dari pegawai biasa, tapi juga pejabat hingga pensiunan. Bahkan ada yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai PNS, tapi tetap tak tahu ke mana larinya dana iuran yang konon nilainya bervariasi antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per bulan, tergantung golongan.
Baca Juga :
Korpri Ompong, Dana Iuran ASN Lampura Tak Jelas
āSelama saya jadi ASN, nggak pernah jelas peruntukannya. Baju Korpri aja beli sendiri,ā keluh seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (2/8/2025).
Hilang Bak Ditelan Bumi
Para ASN hanya mengetahui bahwa potongan iuran itu tercatat di NCR gaji. Namun kuitansi resmi tak pernah mereka terima. āYang pasti uang itu masuk rekening Korpri. Tapi penggunaannya? Tidak pernah tahu. Katanya untuk duka, beasiswa, atau asuransi, tapi kenyataannya nol besar,ā tambahnya.
Kekecewaan lebih pedih dirasakan para purnabakti. Sari Husin, mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran, menuturkan pengalaman pahitnya.
āPuluhan tahun mengabdi, keluar pensiun pun tak ada ucapan terima kasih, apalagi bantuan. Seperti ayam keluar kandang. Miris,ā ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Hal serupa dialami Meri Edialis, ASN yang baru empat bulan pensiun setelah 36 tahun berdinas. āSetiap bulan dipotong Korpri, tapi nggak pernah dikasih baju, apalagi bantuan. Semua hilang begitu saja,ā katanya kecewa.
Misteri NCR dan Payroll
Sejumlah ASN lainnya juga mengaku hanya tahu potongan itu tercatat di daftar gaji (NCR). Sejak sistem payroll bank diterapkan, mereka makin sulit mengetahui rincian potongan tersebut.
āKalau dulu di bendahara ada rinciannya. Sekarang nggak tahu lagi. Yang jelas sudah dipotong, tapi manfaatnya nihil,ā ujar salah satu ASN.
Sementara itu, dugaan kejanggalan iuran Korpri ini sudah menjadi buah bibir di internal ASN Lampung Utara. Namun hingga kini, tak ada penjelasan resmi dari pengurus Korpri setempat.