Muscab Demokrat Lampura Dinilai Langgar AD/ART, Wansori Dipastikan Nahkodai PD Lampura

  

Muscab Demokrat Lampura Dinilai Langgar AD/ART, Wansori Dipastikan Nahkodai PD Lampura

Gentamerah.com || Lampung Utara – Dinilai pelaksanaan Muscab
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lampung Utara melanggar AD/ART
partai dan terjadi inskonstitusi, ketua DPC Demokrat Lampura, Yusrizal Enggan
Ikuti Muscab tersebut, bahkan dipastikan calon ketua tinggal akan terpilih
secara aklamasi.

“Pelaksanaan Mucab partai demokrat ini tidak benar,
saya tidak mengikuti, termasuk pak Herwan Mega juga mundur, ” kata
Yusrizal yang dihubungi melalui telephon selulernya.

Yusrizal mengaku akan mengambil langkah untuk bermusyawarah
dengan kade-kader demokrat lainnya guna menyikapi persoalan tersebut.

“Jadi itu alasan kita tidak mengikuti Muscab,  saya tidak mendaftar karena saya tahu akan
terjadi seperti apa, karena banyak kejanggalan. 
Dan nanti kita akan bermusyawarah dengan kawan-kawan yang sampai hari
ini audah berjuang dengan partai demokrat tapi hak mereka tidak
diabaikan,” kata dia.

Acara pemilihan kepengurusan tersebut dilakukan Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung yang diikuti 15
kabupaten kota secara serentak, di Balai Krakatau Bandar Lampung, Senin
(21/3/2022).

Muscab itu dilakukan dalam rangka menentukan siapa yang
bakal mejadi Ketua DPC Partai Demokrat di masing-masing 15 kabupaten kota
Se-provinsi Lampung.

“Yang mencalonkan diri sebagai ketua DPC Lampura hanya
Wansori sendiri,”kata salah satu kader Demokrat Lampura yang enggan
disebutkan namanya, Senin (21/3/2022).

Dengan demikian pastinya, Wansori terpilih secara aklamasi
sebagai ketua DPC partai Demokrat Lampung Utara.

Wansori, yang hendak dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya,
belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pencalonan dirinya untuk
memperbutkan posisi ketua DPC.

“Ijin bang maaf, Muscab IV serentak baru pembukaan.
Previkasi perseta muscab bru selesai,” ujar Wansori, saat dikonfirmasi
melalui WhatsApp pribadinya dengan rekan-rekan media.

Laporan : Gian Paqih

Editor : Kancha Raja

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group