gentamerah.com| Bandarlampung- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Wawan Sumarwan dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Propam Polda Lampung, terkait laporannya terhadap Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, tentang dugaan pelecehan profesi wartawan.
Wawan Sumarwan didampingi Ketua Aliansi Masyarakat Lampung Satu (AMLS), Resmen Khadafi, diperiksa sekitar pukul 11.00.Wib sampai dengan 12.30.Wib, Kamis (31/08/2017).
Seusai pemeriksaan, Wawan Sumarwan, mengaku semuanya diserahkan sepenuhnya ke Propam Polda Lampung. “Sekitar 12 pertanyaan, seputar kejadian yang dilakukan Kapolres Waykanan, sudah saya jawab sesuai dengan rekaman suara AKBP Budi Asrul Kurniawan yang beredar. Yang jelas IWO menyerahkan sepenuhnya ke Propam Polda Lampung, kalaupun nanti Propam Polda menindak seperti apa, kita lihat saja,” kata dia, didampingi Resmen Khadafi, di Graha Jurnalis Polda Lampung.
Menurutnya, persoalan nantinya ada permintaan maaf, maka harus dilakukan secara terbuka bukan personal, supaya kedepan tidak ada kejadian yang serupa.
Resmen Khadafi mengatakan, terkait pemeriksaan tidak kalah penting. Kendati status terlapor AKBP Budi Asrul Kurniawan, sudah meningkat menjadi penyidikan, dan Kapolres Waykanan sudah terduga.
“Keterangan penyidik Propam Polda Lampung, kalau dipidana itu Tersangka, tapi kalau di Propam itu terduga. Dan ini tingkatnya sudah bukan lagi penyelidikan tetapi sudah tahap penyidikan,” katanya.
Terkait masalah Wawan Sumarwan, menurut dia, bukan persoalan dibawah naungan apapun, tetapi merupakan sebuah bentuk solidaritas sebagai seorang Jurnalis. “Jadi saya akan mengawal trus masalah ini, ” ujarnya.
Penulis : Dedy Kurniawan
Editor : Seno
Editor : Seno