Paket Sabu Diamankan Dalam Razia Polisi dan TNI Tanggamus

Paket Sabu Diamankan Dalam Razia Polisi dan TNI Tanggamus



gentamerah.com

Tanggamus – Petugas
gabungan polisi dan TNI yang melaksanakan razia dijalan Raya Talang Padang,
Tanggamus Provinsi Lampung mendapati pengendara sepeda motor dan kendaraan roda
empat membawa Narkoba jenis sabu. Petugas juga melakukan sebanyak lima tilang
dan mengamankan 16 kendaraan yang diduga tidak dilengkapi surat.

Dalam razia  yang dilaksanakan pada Sabtu (25/02/2017)
malam hari, personil  Polres Tanggamus
bersama ratusan personil TNI Kodim 0424 setempat, melakukan antisipasi
kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Kepala Bagian Operasi
(Kabag Ops) Kompol Aditya Kurniawan, SH., S.Ik mendampingi Kapolres Tanggamus
AKBP Ahmad Mamora, S.Ik, mengatakan 100 polisi diterjunkan pada razia terpadu
di dua kabupaten. Hasil razia mengamankan Narkoba, jamu dan obat-obatan tanpa
surat izin dan menyita belasan kendaraan.
“Disita satu paket
sabu kecil, satu paket kardus besar berisi jamu dan obat obatan berbagai merk
tanpa dilengkapi oleh surat izin Depkes, 5 tilang dan 16 kendaraan” ujar
Kompol Aditya Kurniawan.
Aditya mengatakan, dari
15 kendaraan yang disita, satu unit merupakan mobil roda empat Kijang Inova,
tidak dapat menunjukan dokumen. Untuk Narkoba diamankan ketika pengendara
sepeda motor BG 124 FA membuang bungkusan plastik, yang diduga berisi  sabu. “Sayang, pengendara keburu kabur,  setelah membuang barang haram tersebut”
terangnya.
Barang bukti Narkoba
telah diserahkan ke Satuan Narkoba, dugaan pemilik sabu telah diselidiki dan
dilakukan pengejaran. 
Penulis : Budi Widayat M
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group