Lampung Utara – Perwakilan
warga yang Tergabung Di Forum Komunikasi
Putra Putri Perintis Kemerdekaan Indonesia (FKPPPKI) dan LSM Peduli Hukum dan
LSM Akuntan dan Anggun, merangsek ke
gedung DPRD Lampung Utara, setempat terkait pembangunan tugu pengantin yang
keberadaan tepat di jalan pahlawan lampu merah pemda lampung utara.
dibarengi puluhan warga asal jalan Pahlawan
Kelurahan Tanjung Aman tersebut, diterima M. Yusrizal ST, wakil ketua II DPRD
Lampura Bersama anggota komisi III di ruang Rapat komisi III DPRD Setempat,
Rabu (08/03/2017).
masayarakat meminta agar pembangunan Tugu Pengantin dihentikan, sebelum terjadi adanya hal hal yang tidak
diinginkan. Mereka beralaskan, pembangunan tugu pengantin tersebut dinilai
tidak tepat, serta menghilangkan nilai history sejarah perjuangan.
dihentikan, karena tidak tepat an menghilaikan nilai history wilayah itu. Jika
tetap diteruskan, dikhawatirkan akan berdampak negativ,” ujar Agus Rahmat
Suhada, Cucu Pejuang Pangeran Karna Alloh.
tersebut, M. Yusrizal ST., mengaku akan meneruskan protes warga tersebut ke
pemerintah daerah.
selaku lembaga legislatif akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.Besok,
akan kita jadwalkan undang stakeholder yang berkompeten, seperti BAPPEDA ,Dinas perkerjaan umum, dinas pemuda
olahraga dan pariwisata serta Asisten Bupati dan juga program yang sedang
berjalan,” katanya.
pembangunan tugu harus dilihat dari berbagai aspek, mengingatkan sebuah history dan sejarah, selain
itu, dapat memperindah atau memperelok Taman Kota.
Editor : Sayuti Rusdi