Tanggamus – Diduga pengemudi
terkena serangan jantung, PO Raja Basa Utama (RBU) nomor polisi BE 2455 CU, terbalik
dan mengakibatkan pengemudi tewas, di
jalan lintas barat (Jalinbar) Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten
Tanggamus, Lampung, Jumat (5/5/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
lalulintas yang menenagni kecelakaan tersebut, belum dapat memastikan tewasnya Hairudi (56), pengemudi bus, Warga
Way Dadi Kota Bandar Lampung, meninggal dunia sebelum kejadian atau setelah kecelakaan.
peristiwa naas itu terjadi saat bus PO Raja Basa Utama (RBU) BE 2455 CU yang
dikemudikan Hairudi, melaju dari arah Gisting menuju Talangpadang, tiba
dikawasan Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip tiba-tiba Hairudi lemas dan
kehilangan kesadaran.
tidak sadarkan diri, bus melaju tidak terkendali dan “nyelonong”
kearah kanan jalan lalu terguling. “Semua penumpang selamat, hanya
luka-luka ringan, dan mengalami syok,” kata seorang warga di TKP.
langsung dilarikan ke Rumah Sakit Secanti Gisting, tetapi dalam perjalanan
menuju Rumah Sakit, Hairudi meninggal dunia.
Bripka Rudi Prawira menyebutkan, supir bus tersebut meninggal dunia setelah
dievakuasi ke RS Secanti Gisting. Dan berdasarkan hasil olah tempat kejadian,
kecelakaan itu terjadi disebabkan karena supir mendadak lemas saat mengemudikan
kendaraan
mengendalikan bus.
laka tunggal ini akibat human eror, yaitu sopir bernama Hairudi hilang
kesadaran saat menyetir bus, sehingga laju bus oleng ke kanan sebelum akhirnya
terbalik,” ujar Rudi Prawira.
sopir meninggal sebelum kecelakaan atau sesudahnya. “Kita masih menunggu
proses outopsi dari pihak rumah sakit,” kata Rudi.
Editor : Seno