Dishub Pringsewu Kandangkan Bus, Jika Tidak Ikut Aturan Mudik

Dishub Pringsewu Pastikan Kandangkan Bus, Jika Tidak Ikut Aturan Mudik

gentamerah.com  Pringsewu- Guna memastikan angkutan mudik lebaran 1438 H, laik jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kelayakan kendaraan angkutan lebaran, di terminal Kecamatan Gading Rejo, Rabu (14/06/2016).
Kabid angkutan dan tehnik sarana prasarana, Sukardi mengatakan sidak akan dilaksanakan selama 11 hari.
“Sidak kita lakukan dari 8 hingga 18 Juni tahun 2017. Ini untuk mengantisipasi berbahaya atau tidaknya sewaktu membawa penumpang pada arus mudik,” ujarnya.
Periksaan tersebut berkaiatan dengan dokumen kendaraan dan fisik, seperti, lampu, rem, dan ban.
“Jika kendaraan layak untuk membawa penumpang, maka kita pasang stiker,” katanya.
Hingga saat ini kendaraan yang sudah terpasang stiker sebanyak 16 bus. “Kita langsung memberikan surat peringatan ke yang bersangkutan,” jelas Sukardi.
Menurutnya, bila mana kendaraan angkutan lebaran sudah tiga kali diberikan peringatan, namun masih  beroprasi dengan kondisi tidak layak, maka akan di kandangkan.
“Jika sudah tiga kali diberikan peringatan, masih beroprasi maka angkutan lebaran itu akan di kandangkan di Terminal Gading Rejo. Langkah ini diambil karena berbahaya pada penumpang,” tutup sukardi.

Penulis : ALi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group