Polisi Bekuk Penadah Bersama Pencuri Perahu Nelayan Tanggamus

Polisi Bekuk Penadah Bersama Pencuri Perahu Nelayan Tanggamus

gentamerah.com Tanggamus- Kepolisian Sektor (Polsek) Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil meringkus pelaku pencurian bersama dengan penadah perahu penangkap ikan, milik warga Dusun Baturaja, Pekon Betung, Kecamatan Pematangsawa, Tanggamus, Kamis malam (6/7/2017).
MU (42), Warga Pekon Kampung Baru,  Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus, pelaku pencurian perahu, dan SA (42), Warga Dusun Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan  Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
penadah  barang hasil curian.
Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Lukman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, SIK. MSI, mengatakan, modus operandi pelaku melakukan aksinya mencuri satu unit perahu nelayan ukuran panjang 7 meter lebar 60 cm milik HA (52), warga Dusun Baturaja, Pekon Betung, Kecamatan Pematangsaws, pada tanggal 29 Mei 2017.
Aksinya dilakukan saat perahu tersebut ditambatkan dipinggir pantai di Dusun Baturaja, Pekon Betung, Kecamatan Pematangsawa, MU mengambil perahu tersebut kemudian dibawa kabur kearah pesisir barat melalui jalur laut dan menjualnya kepada SA.
Akibat pencurian unit perahunya korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. “Korban melaporkan pencurian itu ke Polsek Pematangsawa, sesuai laporan perkara LP/B-29/V/2017/Polda Lpg/Res Tgms/Sek Pematang Sawa, tanggal 29 Mei 2017 dengan kerugian sebesar Rp. 5 juta,” kata Kapolsek.
Menurutnya, saat ini pencuri dan penadah ditahan di Polsek Pematang Sawa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti satu unit perahu hasil curian  warna hijau telor asin telah disandarkan di pantai setempat dan diberi garis polisi.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group