Nama Calon Sekda Tanggamus Mulai Mengerucut

Nama Calon Sekda Tanggamus Mulai Mengerucut

gentamerah.com Tanggamus- Tiga dari lima nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Provinsi Lampung, dinyatakan kompeten menjadi kandidat. Ketiga kandidat tersebut, Andi Wijaya, Ishak, dan Pahada Hidayat .
Ketiganya dinyatakan lulus semua tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).Sementara dua peserta lainnya, yaitu Mukifli dan Suhendar Zuber dinyatakan belum kompeten.
Ketua Tim Pansel JPTP untuk pengisi posisi Sekda Tanggamus, Budiono mengakui bahwa tiga pejabat yang mengikuti Seleksi Wawancara dan Pendalaman Pokok Pikiran semuanya mengesankan. Sehingga, tiga peserta seleksi tersebut tak akan ada yang ‘tereliminasi’ lagi.
“Tugas kami adalah menyodorkan tiga nama ke Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Wakil Bupati. Jadi setelah tahap akhir ini, ending-nya memang harus menyisakan tiga nama. Tidak ada istilah nomor satu, dua, atau tiga. Semuanya bagus dan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Sekda Tanggamus. Hasil akhirnya yang menentukan adalah Wakil Bupati,” jelas Budiono.
Dengan berakhirnya sesi Wawancara dan Pendalaman Pokok Pikiran, Pansel JPTP) untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus menyatakan bahwa seluruh rangkaian tes sudah diikuti oleh peserta. Mulai dari sesi Seleksi Administrasi yang diikuti lima ASN peserta, berlanjut ke sesi Uji Kompetensi yang menhasilkan tiga ASN, serta terakhir adalah sesi Wawancara dan Pendalaman Pokok Pikiran dengan tetap tiga nama.
Ketiga nama yang berhasil bertahan dari sesi awal hingga akhir, adalah Andi Wijaya selaku Asisten Bidang Ekobang Sekretariat Daerah Tanggamus sekaligus Plt. Sekda, Ishak sebagai Pelaksana pada Biro Pemerintahan Setdaprov Lampung, dan Pahada Hidayat kini menduduki posisi Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Tulangbawang.
Sebelum mengerucut pada tiga nama tersebut, ketika sesi awal seleksi, yaitu sesi Seleksi Berkas totalnya ada lima peserta. Sayangnya, Mukifli Novem selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Tanggamus serta Suhendar Zuber yang menjabat Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandarlampung, dinyatakan belum kompeten oleh Tim Pansel di sesi Uji Kompeten.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group