Tiga Pelaku Pembobol Warung Warga Tanggamus Dibekuk Polisi

Tiga Pelaku Pembobol Warung Warga Tanggamus Dibekuk Polisi

gentamerah.com | Tanggamus- Tiga pelaku pembobol warung manisan dibekuk jajaran petugas Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Provinsi Lampung. Ketiganya DE (46), SU (32) dan AM (49), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban Rita Yuliahan (39) warga Pekon Karang Sari Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung, AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si mengatakan ketiganya ditangkap pada Kamis (21/9/17) jam 04.00 WIB.
“DE dan AM merupakan warga Pekon Sidomulyo kecamatan Air Naningan serta SU beralamat di Pekon Sinar Mancak Kecamatan Pulau Panggung,” kata AKP Budi Harto, Kamis (21/9/2017) malam.
Polisi menangkap ketiganya berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B-302/IX/ 2017/ Polda Lpg/Res Tgms/Sek Pulpa tanggal 20 September 2017.
Menurutnya, ketiganya diduga telah melakukan pencurian reciever matrik, HP Blackberry, 10 Kg beras dan berbagai macam rokok serta isi warung lainnya yang terdapat didalam etalase, saat pemilik tidak berada dirumah. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp4 juta,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, modus para pelaku dalam melakukan aksinya, masuk kedalam rumah korban dengan mendongkel dinding bagian belakang rumah yang terbuat dari bambu, kemudian masuk, dan mengabil barang-barang milik korban pada Rabu (20/9/2017) sekitar jam 19.30 WIB.
“Saat ini ketiga terduga pelaku ditahan berikut barang bukti berupa reciever, HP Blackberry dan berbagai merek rokok serta barang lainnya diamankan di Polsek Pulau Panggung,” pungkas Kapolsek .
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18