Anggota Dewan Mangkir, Paripurna APBDP Mesuji Gagal Dilaksanakan

Anggota Dewan Mangkir, Paripurna APBDP Mesuji Gagal Dilaksanakan

gentamerah.com | Mesuji – Dua agenda rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji yang seyogyanya diagendakan mendengarkan pandangan Fraksi atas usulan Pemerintah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, tentang Anggaran Perencanaan Belanja Daerah-Perubahan(APBD-P) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2017, gagal dilaksanakan.
Dua agenda yang seharusnya dilakukan pada paripurna DPRD, padangan fraksi
serta jawaban Bupati atas pandangan Fraksi tersebut, akhirnya tertunda pasalnya, anggota DPRD Mesuji yang hadir tidak quorum.
Terkait tidak qourumnya pembahasan tersebut, Wakil Ketua 1 DPRD Mesuji Drs. Musholi Rais, yang memimpin sidang paripurna membenarkan, jika rapat gagal digelar. “Iya, kita tunda karena perserta rapat tidak qourum,” ujar Musholi, kepada wartawan melalui sambungan teleponnya, Kamis(28/9/2017).
Menurutnya, jika berdasarkan absensi, kehadiran anggota ada 18 orang, namun, saat rapat akan dimulai, anggota yang ada hanya 16 orang. “Yang masuk rapat tidak sesuai dengan absensi, jadi tidak Qourum dan paripurna terpaksa kita tunda,” tambahnya.
Isu yang beredar, malasnya para legeslator tersebut, diduga karena Pemkab Mesuji belum meraelisasikan kenaikan Tunjangan Anggota DPRD setempat. Tetapi hal tersebut ditampik Musholi. “Tidak benar itu, mungkin tidak hadirnya kawan-kawan anggota, karena ada urusan diintern Partai,” ujarnya.
Penulis : Nara
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18