Diduga Sesak Nafas, Residivis Kambuhan Tewas Usai Ditangkap Polisi

Diduga Sesak Nafas, Residivis Kambuhan Tewa Usai Ditangkap Polisi
L300 Hasil Curian

gentamerah.com|Lampung Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah, membekuk residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialisasi kendaraan roda empat, yang kerap beraksi dalam wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (04/05/2018).
Kasat reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Rezky Z, mengatakan, tersangka Hariman (54), merupakan bagian sindikat pelaku pencurian spesialisasi kendaraan roda empat. “Pelaku diamankan oleh anggota sekitar pukul 07.30 WIB. berbekal laporan polisi Nomor LP/445-B/V/2018/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat, tanggal 4 Mei 2018, dengan TKP terakhir di Kota Metro, korbannya atas nama H. Muhaimin,” jelasnya. 
Warga Dusun Wonorejo Kampung Kesumajaya Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, merupakan pelaku di 17 titik kejadian wilayah hukum Polda Lampung.
AKP Rezky mengungkapkan, hari itu, Polres Lampung Tengah mendapat informasi dari Polres Kota Metro, ada kendaraan roda empat merek Mitsubishi L300 dengan nomor BE 9415 NJ melaju ke arah Lampung Tengah. Kendaraan tersebut teridentifikasi hasil curian dengan TKP Kota Metro. 
“Anggota kami yang mengetahui informasi itu, langsung menyisir jalan menuju Kecamatan Bangunrejo, dan berhasil menemukan mobil yang dikendarai dua orang pelaku, tepatnya di Kampung Sinarluas, Kecamatan Bangunrejo,” papar Kasatreskrim. 
Saat akan diamankan, tersangka berusaha melarikan diri, anggota polisi langsung sigap mengejar dan memberikan tembakan peringatan. Setelah melalui kesulitan, akhirnya polisi berhasil menangkapnya dan langsung di gelandang ke Mapolsek Bangunrejo. 
Namun sampai di Mapolsek, tersangka mengeluh sesak nafas, anggota langsung membawanya ke Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan tindakan medis dengan memberikan bantuan oksigen. Tetapi, setelah upaya pengobatan dilakukan, tubuh tersangka tidak ada reaksi, tim medis menyatakan telah meninggal dunia. 
Sementara itu, imbuh Rezky, satu tersangka lain yang berhasil kabur, telah diketahui identitasnya, saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas. 
“Pelaku berhasil kita amankan kurang dari 3 jam setelah melakukan aksinya. Dan berkasnya sudah kita limpahkan ke  Polres Metro, karena TKP terakhir berada di wilayah hukum Polres Metro,” tandas AKP Rezky.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18