Door.. Residivis Sadis di Lamteng Tewas Setelah Baku Tembak Dengan Polisi

Door.. Residivis Sadis di Lamteng Tewas Setelah Baku Tembak Dengan Polisi

gentamerah.com|Lampung Tengah – Diduga melawan petugas saat hendak ditangkap, residivis begal sadis tewas diterjang timah panas. Penangkapan dilakukan Team Khusus Anti Begal (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng), Senin (9/7/2018) malam.
Hendi Wahyudi als Hen (24), warga Dusun 1 Bumiratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lamteng, merupakan residivis 365, yang telah bolak balik masuk penjara, terakhir bebas dari tahanan pada November 2017 lalu.
Buronan tersebut tewas, setelah sebelumnya terjadi baku tembak dengan petugas saat dilakukan penagkapan, yang berlangsung di sekitar SD Negeri l Kampung Bumiratu, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa sepucuk senjata api (Senpi) rakitan warna hitam, 1 butir amunisi kaliber PS 79 yang telah diletuskan, 1 butir amunusi kaliber pindat 86, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol warna merah putih, dan 1 unit HP merk Nokia Warna merah.
Kapolres Lamteng, AKBP Selamet Wahyudi, didampingi Kasat Reskrim AKP Resky Maulana mengatakan, pelaku merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).
Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah Tempat Kajadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Lamteng.
“Terakhir tersangka melakukan pencurian sepeda motor, terhadap korban Sutrisno di Kampung Tulung Kakan, Kecamatan Bumiratu Nuban pada Jumat (6/7/2018) lalu,” katanya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, korban yang sedang bekerja di sawah, dihampiri oleh 2 orang tak dikenal dan ditodong senjata api warna hitam. Selanjutnya, pelaku membuang  tembakan ke atas sebanyak 2 kali, dan merampas sepeda motor korban merk Honda Supra X BE 2842 GV warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna merah.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group