Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda

Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda

gentamerah.comPringsewu –  Pemerintah daerah bersama DPRD Pringsewu mengesahkan tiga  rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD, di gedung wakil rakyat setempat, Senin (30/07/2018).
Dalam paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Pringsewu, Sg.Nainggolan bersama Stiyono tersebut di hadiri Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi. Ketiga Perda yang disahkan, Perda perubahan atas perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, serta perda pencabutan perda nomor 3 tahun 2013 tentang alokasi dana pekon.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi berharap, dengan telah disahkannya ketiga peraturan daerah Kabupaten Pringsewu tersebut, akan dapat memenuhi harapan semua pihak sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Selain pengesahan tiga perda,  dalam rapat paripurna itu mengagendakan penjelasan sekaligus jawaban Bupati Pringsewu atas  dua Raperda prakarsa DPRD, masing-masing Ranperda tentang pemberdayaan usaha kecil dan menengah, serta Raperda tentang penanggulangan kemiskinan.

Penulis : L.Roysamuel.V.S
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group