Editor : Yana
Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda
gentamerah.com| Pringsewu – Pemerintah daerah bersama DPRD Pringsewu mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD, di gedung wakil rakyat setempat, Senin (30/07/2018).
Dalam paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Pringsewu, Sg.Nainggolan bersama Stiyono tersebut di hadiri Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi. Ketiga Perda yang disahkan, Perda perubahan atas perda nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, serta perda pencabutan perda nomor 3 tahun 2013 tentang alokasi dana pekon.
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi berharap, dengan telah disahkannya ketiga peraturan daerah Kabupaten Pringsewu tersebut, akan dapat memenuhi harapan semua pihak sekaligus bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Selain pengesahan tiga perda, dalam rapat paripurna itu mengagendakan penjelasan sekaligus jawaban Bupati Pringsewu atas dua Raperda prakarsa DPRD, masing-masing Ranperda tentang pemberdayaan usaha kecil dan menengah, serta Raperda tentang penanggulangan kemiskinan.
Penulis : L.Roysamuel.V.S
Editor : Yana
Editor : Yana
Rekomendasi untuk kamu
Debatnya seru ya, tapi itu menurutku. Karena seru menurutku belum tentu menurut mereka,” celoteh kawan sambil menikmati secangkir Kopi pait yang kubuat.
Jadi, jangan hanya mengonsumsi buahnya saja, cobalah untuk mulai mengonsumsi daun alpukat juga. Berikut manfaat daun alpukat
Waduh kades jabatannya ditambah dua tahun, kesempatan dikucak dan mengucak. Aturan yang pas tepat waktu mau Pilkada, jadi bisa untuk alat,” kata chat WA kawan, yang mulai gelisah
Kata Siapa Dimana-mana jalan hancur, kayak kubangan kerbau. Buktinya para elit politiknya, santai aja. Warganya diajak milih pemimpin mereka tetap semangat kok.