Tertangkap Bawa Sabu, Wadir Narkoba Kalbar Dicopot dari Jabatanya
gentamerah.com | Jakarta – Setelah tertangkap membawa sabu dengan berat sekitar 12 gram, Wakil Direktur Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono dicopot dari jabatannya. Hartono tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena, Minggu (29/7/2018).
“Oknum AKBP H tersebut sudah dicopot dari jabatannya dan kita proses pelanggaran kode etik profesinya dan proses pidananya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal kepada detikcom, Minggu (29/7/2018).
Iqbal mengatakan, Polri akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus narkoba atau pidana lain. Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment. “Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun,” ujarnya.
Menurutnya, Hartono juga saat ini sudah diamankan oleh tim Propam Mabes Polri, dan akan menindaknya sesuai prosedur. “Yang bersangkutan sudah kita amankan dan diperiksa di Divisi Propam Mabes Polri,” imbuhnya.
Pencopotan Hartono tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1855/VII/KEP/2018 tanggal 28 Juli 2018. Surat telegram Kapolri yang ditanda tangani ASDM Polri Irjen Arief Sulistyanto itu merujuk pada keputusan Kapolri nomor KEP/1035/VII/2017 tanggal 28 Juli tentang pemberhentian dari dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Dalam telegram tersebut, AKBP Hartono dicopot dari jabatannya dan dimutasikan menjadi pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. (Dtk)
Rekomendasi untuk kamu
Beredar postingan sebuah video di media Sosial oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Proses tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (pilkada, KPU Lampung Utara menganggarkan dana publikasi kisaran sebesar Rp.495 juta
Dalam webinar bertajuk “Wartawan Main Dua Kaki” yang diadakan pada Selasa (22/10/2024), Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menekankan pentingnya hak jawab
Saat ini banyak wartawan yang hanya bermodal Id Card tapi tidak ada produk jurnalisnya, muncul tanpa berita alias Wartawan Muntaber.
Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo melaporkan dugaan ancaman keselamatan yang diterimanya dari seorang pengusaha tambang emas ilegal