Editor : Intan
Bawaslu Pesawaran Turut Awasi Kedatangan RI-1 ke Lampung
gentamerah.com | Pesawaran- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Pesawaran, siap mengawasi RI 1 ( Joko Widodo) bila mana mengunjungi di salah satu Desa yang berada di Pesawaran. hal itu menindak lanjuti Intruksi dari Bawaslu Provinsi Lampung.
” Intruksi dari Bawaslu Provinsi Lampung pada hari kamis lalu, Bawaslu yang ada di Kabupaten harus siap bila mana di tempatnya di kunjungi RI 1. Kita juga di Pesawaran sudah siap siaga untuk mengawasi, bila mana Orang Nomor Satu di Indonesia ini berkunjung ke salah satu desa yang ada di Pesawaran, ” kata Kordiv Pencegahan Hubungan Antar lembaga, Riswanto, Jum’ at (23/10/2018) saat di temui di Kantor Bawaslu Pesawaran.
Riswanto mengatakan, semua pengawas kecamatan untuk ikut memantau.” Hari ini juga kan, Ri 1 datang ke Lampung, dengan tujuan ke Lampung Tengah dan Lampung Timur, untuk itu panwascam sampai dengan Panitia Pengawas Lapangan ( PPL) Stanbay karena melintasi Kecamatan Tegi Neneng, sebab kecamatan ini berada di Kabupaten Pesawaran, ” ujarnya
Dalam Pengawasan nanti, kata dia, Bawaslu akan menerjunkan personilnya sebanyak lima kecamatan. “Kita akan menerjunkan personil sebanyak lima kecamatan yang berdekatan, antara lain, Kecamatan Tegi Neneng, kecamatan Waylima, kecamatan Kedondong, Kecamatan Waykhilau dan Kecamatan Negri Katon, ” tutup Riswanto
Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Intan
Editor : Intan
Rekomendasi untuk kamu
Debatnya seru ya, tapi itu menurutku. Karena seru menurutku belum tentu menurut mereka,” celoteh kawan sambil menikmati secangkir Kopi pait yang kubuat.
Jadi, jangan hanya mengonsumsi buahnya saja, cobalah untuk mulai mengonsumsi daun alpukat juga. Berikut manfaat daun alpukat
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meyakini, Bakal Calon (Balon) pasangan Arisandi dan Supriyanto, akan meraup 70 Persen suara pada Pilkada
Waduh kades jabatannya ditambah dua tahun, kesempatan dikucak dan mengucak. Aturan yang pas tepat waktu mau Pilkada, jadi bisa untuk alat,” kata chat WA kawan, yang mulai gelisah